Baca Juga:
Padang Sidempuan I Sumut24.co
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sopian Sobri Lubis, diduga nekat melaporkan Oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan (HS), Kasi Pidsus (YH) dan mantan kasi Pidsus Kota Padang Sidempuan (NA) ke Jaksa Agung Muda Pengawasan,Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Hal itu terungkap ketika beredarnya surat pemanggilan Sopian Sobri Lubis dengan nomor: B-265/H.2/H.I.3/11/2021 pada 22 November 2021. Dalam surat tersebut dijelaskan tentang hal pemanggilan pemintaan keterangan.
Berdasarkan surat tersebut dijelaskan, pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menerima hadiah yang berhubungan jabatan dan atau pekerjaan dan meminta sesuatu yang berhubungan jabatan berdasarkan surat perintah (inpeksi kasus) Jaksa Agung Muda Pengawasan nomor: PRINT-247/H/Hjw/2021 tanggal 9 November 2021.
Beberapa waktu yang lalu, Komisi 3 DPR RI mengungkapkan, adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Hal itu diungkapkan anggota Komisi 3 DPR RI pada rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung RI.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News