Madina I Sumut24.co
Baca Juga:
Rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menegah 2022 – 2026 pada hari rabu ( 09/02/ 2022 ) diskor di sebabkan laporan bohong Sekretaris Dewan kepada ketua DPRD Madina yang menyampaikan Sudah cukup korum.
Di kutif dari beberapa pemberitaan media Online , rapat Paripurna RPJM di sekor ketua DPRD Mandailing Natal. Erwin efendi lubis menyamapaikan bahwa laporan sekwan kepada ketua DPRD sudah Cukup Korum (2/3 dari 40 orang DPRD).
Namun setelah Bupati Madina H.M Jafar Sukhairi Nasution Membacakan Nota Pengantar, Salah satu anggota dewan instruksi menyampaikan tidak cukup korum atau hanya 19 anggota DPRD yang menanda tangani daftar Hadir, ini semua tidak terlepas akibat ketidak laporan bohong yang disampaikan sekwan Madina kepada ketua DPRD Madina, Ungkap ketua LSM yang berinisial H saat dimintai komentarnya.
” bisa di bilang Sekwan DPRD Madina mengolok olok bupati Madina. Kenapa saya bilang begitu…..? Sekwan bisa dibilang selaku jembatan penghubung antara legislatif dengan pemerintahan Madina. Dimana sekwan melaporkan pada ketua DPRD bahwa korum untuk melaksanakan Paripurna cukup, Namun sebaliknya.
Ketua LSM (H ) menambahkan. “Di skor pas pula pada waktu bupati menyampaikan nota pengantar, Apa gak bisa bilang sekwan Madina mengolok olok bupati Madina……? Baru ini lo terjadi di Madina, bupati di undang rapat belum cukup korup katanya.Zal
Sumut24.co mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhastApp (WA) tentang seputar di skornya paripurna RPJM, namun sekwan Madina Dengan Singkat Menjawab “jumpa kita dulu” ( Pasuo maita Dabo ) jawab sekwan. (M. E)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News