Senin, 19 Oktober 2026

Kejari Belawan dan Dairi terapkan Keadilan Restoratif tersangka Pencurian dan Penganiayaan

Administrator - Kamis, 10 Februari 2022 16:02 WIB
Kejari Belawan dan Dairi terapkan Keadilan Restoratif tersangka Pencurian dan Penganiayaan

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Kejari Belawan dan Kejari Dairi menghentikan penuntutan perkara tindak pidana pencurian dan penganiayaan dengan pendekatan keadilan restoratif, sebab tersangka dan korbannya telah berdamai

Pemberian keadilan restoratif ini diusulkan kepada Jampidum Fadil Zumhana disaksikan secara virtual oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Aspidum Sugeng Riyanta di Aula Lantai II Kantor Kejati Sumut, Rabu (9/2/2022).

Mengutip pers relis Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan, pemberian keadilan restoratif ini dilaksanakan langsung oleh Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, didampingi Kasi Pidum dan JPU.

Penerima keadilan restoratif, Nanda Triatmaja alias Nanda (24) tersangka pencurian sepeda motor milik keluarga.

Disebutkan, tersangka Nanda Triatmaja alias Nanda yang merupakan adik kandung dari suami korban Rahmawati dan tinggal serumah bersama korban.

Peristiwanya, Sabtu 13 November 2021 di di Jalan Kawat V No.40 D Lingkungan XI Kelurahan Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli, tersangka mengambil 1 unit Honda Vario 125 warna hitam BK 2743 AEF milik korban Rahmawati.

Kemudian, tersangka menggadaikan sepeda motor tersebut Rp.3 juta kepada Anto (DPO). Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

Sementara untuk untuk perkara dari Kejari Dairi disampaikan langsung oleh Kajari Dairi Chandra Purnama, didampingi Kasi Pidum dan JPU.

Perkara yang diusulkan pendekatan keadilan restoratif adalah tersangka Rendah br Tarigan (62). Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana (kasus penganiayaan)

“Tersangka Rendah br Tarigan dengan korban Lompoh Pinem sudah bersepakat untuk berdamai,” tutup Yos. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Prof M Abdiyanto Pimpin Padepokan Agung Tunggal Roso Nuswantoro, Ajak Semua Pihak Bersatu Dukung Program Pemerintah
Merdang Merdem 2026, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman
TGB Ahmad Sabban Terpilih Jadi Mudir Jatman Sumut 2026-2031, Rektor UnPab HM Isa Indrawan Jadi Rois
Cak Munir Lantik Pengurus PWI Sulsel 2026–2031: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
komentar
beritaTerbaru