Minggu, 18 Oktober 2026

Istri Syahrial Hj. Sri Silvisa Novita Ditetapkan Golkar sebagai Calon PAW Wakil Wali Kota Tanjungbalai 2021-2024

Administrator - Rabu, 09 Februari 2022 01:45 WIB
Istri Syahrial Hj. Sri Silvisa Novita Ditetapkan Golkar sebagai Calon PAW Wakil Wali Kota Tanjungbalai 2021-2024

T BALAI I Sumut24.co

Baca Juga:

Hj. Sri Silvisa Novita resmi ditetapkan Partai Golkar sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Wali Kota Tanjungbalai periode 2021-2024 pada Rapat Pleno diperluas yang dilaksanakan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tanjungbalai, Selasa (08/02/2022).

Keputusan itu dibacakan Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B sebagai pimpinan sidang didampingi Sekretaris DPD Provinsi Sumatera Utara, Datok Ilhamsyah, berdasarkan usulan dari 6 pimpinan kecamatan, Hasta Karya, serta organisasi yang didirikan dan mendirikan Partai, di aula Kantor Golkar, Jalan Gaharu.

H. Abdul Jamil, Ketua Depicab Soksi Tanjungbalai selain mendukung Hj. Sri Silvisa Novita sebagai PAW Wakil Wali Kota Tanjungbalai 2021-2024, dirinya juga meminta Ketua Golkar Pusat hingga daerah untuk mencalonkan diri sebagai Presiden, Gubernur Sumut, dan Wali Kota Tanjungbalai, pada Pemilu mendatang.

“Kami mendukung sepenuhnya Bapak Airlangga, Bapak Musa Rajekshah, Bapak Mahyaruddin, sebagai Calon Presiden RI, Gubernur Sumut, dan Wali Kota Tanjungbalai di Pemilu 2024, serta mengusung Hj. Sri Silvisa Novita sebagai calon PAW Wakil Walikota Periode 2021-2024”, ujar H. Badol sapaan akrab Abdul Jamil.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai Mahyaruddin Salim B mengucapkan terima kasih kepada DPD Golkar Provinsi serta pengurus daerah yang telah berhadir dalam kegiatan tersebut.

“Terima kasih atas kehadiran Sekretaris DPD Golkar Provinsi Sumut beserta rombongan, Ketua Dewan Pertimbangan, pengurus kecamatan, Hasta Karya, serta organisasi yang didirikan dan mendirikan partai, perlu saya sampaikan bahwa sebelumnya kami telah menggelar rapat harian untuk merumuskan pelaksanaan pleno ini”, kata Mahyar.

Senada Mahyar, Sekretaris DPD Golkar Sumatera Utara, Datok Ilhamsyah menambahkan bahwa sebagai partai pengusung pada pilkada lalu, pihaknya memiliki kewenangan penuh dan wajib mengusulkan nama calon pengganti antar waktu untuk mengisi posisi Wakil Wali Kota.

“Kita harus memiliki sikap tegas, bukan dalam arti menentang tetapi menyatakan kebulatan tekad dan soliditas sesuai AD/ART berdasarkan kewenangan kita sebagai partai pengusung dalam menentukan siapa yang akan maju menjadi pengganti antar waktu”, kata Sekretaris Golkar Sumut.

Datok Ilhamsyah juga menjelaskan, kesolidan tersebut dapat dilihat dari keseriusan kader partai dalam mendukung hasil rapat pleno diperluas yang telah ditetapkan DPD Partai Golkar Tanjungbalai pada hari ini.

“Apapun keputusan terbaik yang dihasilkan DPD Golkar Tanjungbalai dalam Rapat Pleno diperluas, kami dari DPD Golkar Sumatera Utara akan terus mengawal dan memperjuangkannya hingga akhir”, tutup Datok Ilhamsyah Sekretaris DPD Golkar Sumut.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Pererat Silahturahmi Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal
SPS, AMSI, dan Forum Pimred Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi dan Perkenalan Pengurus, Ini Kata H Ruslan
komentar
beritaTerbaru