Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Serdang Bedagai I Sumut24.CO
Baca Juga:
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai), kamis (3/2/2022) sore menerima seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) koruptor dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Waserda (Warung Serba Ada) tahun 2008 lalu di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai dari Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut.
Hal itu dibenarkan oleh Kajari Sergai Doni Haryono Setiawan SH melalui Kasiintel Agus Adiatmaja SH. Dijelaskan Kasiintel, bahwa tersangka yang diserahkan oleh tim Tabur Intelijen Kejati Sumut ini berinisial MUS (47) yang merupakan Direktur PT Duta Utama Sumatera dan alamat terakhir di Medan Tangguk Bongkar II, Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.
Tersangka Mus, lanjutnya, diserahkan oleh tim Tabur Intelijen Kejati Sumut ke Kejari Sergai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sebab, tersangka MUS ini, telah ditetapkan DPO oleh tim Penyidik Kejari Sergai sejak bulan Agustus tahun 2018 lalu.
“Tersangka MUS diserahkan oleh Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut sekitar pukul 15.30 Wib. Saat ini, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tersangka MUS langsung dibawa ke LAPAS Tebing Tinggi untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna melaksanakan proses selanjutnya,” kata Kasiintel Kejari Sergai Agus Adiatmaja.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasiintel, bahwa penyidikan terhadap tersangka MUS ini, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Nomor: Print – 02/N.2.29/Fd.1/11/2018 tanggal 26 November 2018 lalu.
Penyidikan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pasar Waserda di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai tahun 2008 lalu yang bersumber dari APBD Sergai dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,3 miliar. Dan berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, terdapat kerugian negara Rp. 361.585.915.
“Dalam kasus itu, tersangka MUS dijerat pasal 1 dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” terang Kasiintel.
Namun, sebelum ditetapkan DPO, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sergai telah melakukan secara patut, akan tetapi tersangka tidak pernah datang untuk menghadiri panggilan,”pungkasnya.
Sebelumnya, informasi yang didapat, bahwa tersangka MUS ini diamankan oleh Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut di rumahnya Komplek Perumahan Graha Banguntapan Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada hari Rabu (2/2/2022) pukul 17.30 WIB dan tidak ada perlawanan.
Dalam perkara ini, selain tersangka MUS ada juga tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Serdgai (Sergai), Aliman Saragih (sudah menjalani hukuman).(Bdi)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota