Sabtu, 04 Juli 2026

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Kecurangan Seleksi Dosesn UINSU

Administrator - Rabu, 02 Februari 2022 09:30 WIB
Ombudsman Buka Posko Pengaduan Kecurangan Seleksi Dosesn UINSU

Medan I Sumut24.CO Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membuka posko pengaduan kecurangan seleksi dosen Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU).

Baca Juga:

Hal itu dilakukan untuk mendalami laporan kecurangan penerimaan dosen tetap non Apartur Sipil Negara (ASN) pada Badan Layanan Umum (BLU) UINSU Tahun 2021 berdasarkan pengumuman Nomor : 4165/Un.11.R/B.I.Ia/HM.00/11/2021.

“Posko pengaduan tersebut resmi dibuka mulai hari ini,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean di kantornya, Rabu, (2/2/2022).

Oleh sebab itu, Abyadi mengimbau kepada para calon dosen non ASN pada BLU UINSU Tahun 2021 untuk melaporkan keluhan serta dugaan kecurangan dalam seleksi tersebut dengan membawa bukti serta dokumen pendukung lainnya.

“Agar persoalan ini terang benderang, kepada para calon dosen yang mengikuti seleksi kemarin diharapkan melaporkannya ke posko pengaduan yang kita buka selama sepekan mulai hari ini,” jelas Abyadi.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean yang mememriksa langsung Rektor UINSU, Syahrin Harahap mengimbau kepada para calon dosen pada seleksi BLU UINSU 2021 untuk membawa dokumen lengkap saat melpor ke posko.

“Para calon dosen yang akan melaporkan kecurangan pada seleksi tersebut diminta untuk membawa dokumen pendukung sebagai peserta dalam seleksi tersebut. Selain itu, para calon peserta juga bisa melaporkan jika mengetahui adanya calon yang tidak memenuhi persyaratan namun lolos menjadi dosen di kampus pelat merah itu,” imbau James.

Sebelumnya, diduga khawatir dijemput paksa, Rektor UINSU, Syahrin Harahap penuhi panggilan Ombudsman.Rektor hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (2/2/2022) sekitar Pukul 9.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Rektor UINSU yang didampingi adik kandungnya, Salahuddin Harahap dan sejumlah pejabat kampus tersebut, Syahrin Harahap tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Ia memilih bungkam seribu bahasa dan buru-buru masuk ke dalam Mitsubishi Pajero Sport hitam pelat BK 1525 AGZ meninggalkan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan E-Kinerja Tertinggi kepada Wali Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
Wali Kota Tanjungbalai Dorong Rakernas APEKSI Miliki Target Terukur dan Perjuangkan Dana Transfer Daerah
komentar
beritaTerbaru