Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
SAMOSIR I Sumut24.co Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan teguran tertulis kepada Bupati Samosir melalui surat Nomor: 821.22/1785/Dukcapil Tentang Peringatan Terhadap Penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir,Kamis (27/1).
Baca Juga:
Di dalam surat itu dinyatakan 5 poin penting yang harus dipenuhi Bupati Samosir yakni,
Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir (Drs. Marang Situmorang), diketahui bahwa proses pemberhentian dimaksud tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah diberhentikan dari jabatan sebelum ada Keputusan Menteri Dalam Negeri. Berdasarkan amanat Pasal 83A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, memberikan kewenangan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat struktural pada unit kerja yang menangani Administrasi Kependudukan di provinsi dankabupaten/kota. Terkait dengan usulan pemberhentian dan pengangkatan pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir agar mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga Bupati Samosir dilarang dilakukan pemberhentian dari Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebelum ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Untuk pemrosesan lebih lanjut, kiranya Bupati Samosir segera membatalkan penggantian pejabat yang dimutasi dan mengembalikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir, ke jabatan semula sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-2774 Tahun 2019 tanggal 4 Juli 2019, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak diterimanya surat ini. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohani Bakkara, Sabtu (29/1) membenarkan ada surat dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima pada Jumat (28/1).
Rohani mengatakan, Senin (31/1) Pihaknya akan langsung mendatangi Kantor Kemdagri bermohon supaya ada solusi terbaik terkait masalah pengangkatan Disdukcapil Samosir dapat di akomodir, karena pelayanan masyarakat menjadi terganggu,â€katanya.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat Samosir, atas ketidak nyamanan pelayanan masyarakat Disdukcapil, dan mohon dukungan nya supaya pelayanan masyarakat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berjalan seperti biasa,â€katanya. Red
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News
450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
News
Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape
News