Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Pasca pergerakan Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai) dr Rizky Ramadhan bersama anggota DPR RI Romo H M Syafi’i ke Pekan Lelo yang berada di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai beberapa waktu. Hal ini pun menjadi polemik di tubuh Partai Gerinda.
Apalagi, pada akun Facebook (FB) milik Riski Center memposting tulisan bahwasanya tim hukum Romo Center berkolaborasi dengan Fraksi Gerindra Sergai mengadakan pertemuan dengan pedagang Pekan Lelo.
Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi Gerindra yg juga wakil Ketua I (OKK) Partai Gerindra Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, James Pangaribuan akhirnya angkat bicara terkait pernyataan yang saat ini berkembang.
Kepada wartawan, minggu (16/1/2022), James Pangaribuan menjelaskan bahwa Fraksi Gerindra tidak pernah ikut terlibat dalam permasalahan Pekan Lelo yang berada di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah tersebut.
”Fraksi Partai Gerindra DPRD Sergai tidak benar ikut terlibat dalam pergerakan pasar Lelo seperti yang beredar dalam postingan akun FB Riski Center,”ungkap Ketua Fraksi Gerindra Sergai James Pangaribuan.
Dikatakan James Pangaribuan, bahwa Fraksi Gerindra tetap mendukung pemkab Sergai untuk merelokasi Pekan Lelo ke Pasar Rakyat Sei Rampah.
Pasalnya, pemindahan Pekan Lelo yang tidak mempunyai izin penyelenggaraan pasar kelokasi pasar yang sudah ditentukan dalam upaya penataan Kota Sei Rampah sebagai ibukota Sergai dalam rangka ketertiban lalu lintas serta lingkungan yang tertata, bersih, dan sehat dan aman.
Saat di singgung apakah Ketua DPRD Risky Ramadhan terkesan mengabaikan aturan. James langsung membuka AD/ART partai Gerindra pasal 28 tata kerja Fraksi Gerindra.
Pertama, Fraksi dapat menyusun peraturan tata tertib tersendiri, sejauh tidak menyimpang ataupun bertentangan dengan AD/ART Partai dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, Fraksi tunduk, penuh dan bertanggungjawab kepada dewan pimpinan partai sesuai AD/ART Partai Gerindra.
Ketiga, Fraksi menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada dewan pimpinan partai sesuai tingkatannya sekurang kurangnya sekali dalam 1 tahun dalam forum khusus yang diselenggarakan untuk itu oleh dewan pimpinan partai.
Terakhir, Fraksi wajib melakukan konsultasi kepada dewan pimpinan partai dalam mengambil keputusan atau kebijakan fraksi,”ungkapnya.
” Jika kita di panggil partai maka kita akan menjelaskannya, apa lagi hal ini sudah terbawa-bawa ke komisi III” papar James.
Sementara itu, Ketua DPRD Sergai dr. Risky Ramadhan saat di konfirmasi tidak bersedia menjawab.(Bdi)
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News
450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
News