Minggu, 18 Oktober 2026

Proyek Roboh di Sidimpuan, APH Diminta Periksa Dinas PUPR

Administrator - Jumat, 24 Desember 2021 09:27 WIB
Proyek Roboh di Sidimpuan, APH Diminta Periksa Dinas PUPR

P Sidimpuan I Sumut24.co Proyek Dek Paret PUPR Kota Padangsidimpuan, di Gang Lestari, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidmpuan Utara, Kota Padangsidimpuan diduga kuat pembangunannya di korupsikan, sebab pondasi dan besi cor tidak sesuai RAB sehingga sebabkan satu rumah warga ambruk, Jum’at (24/12/2021).

Baca Juga:

Kejadian ambruknya rumah warga tertimpa Dek paret milik PUPR tersebut pada Rabu, (15/12/2021) lalu. Dari hasil investigasi wartawan dilokasi bangunan paret tersebut sangat amburadul, dimana besi cor yang digunakan yakni ukuran 6 mm dan 8 mm yang seharusnya 12 mm dan tidak berapariasi tiap besinya.

Selain itu, behel (cincin) menggunakan besi pengikat 4 mm dimana seharusnya sesuai standarisasi proyek pemerintah harus menggunakan minimal besi ukuran 6 mm agar bisa mengikat besi ke empat sisi.

Salah seorang warga Kelurahan Tobat, Asman Harahap, berharap agar penegak hukum segera memeriksa proyek tersebut karena sudah sangat merugikan warga sekitar.

“Itu pondasinya harus di cek karena kedalaman pondasi juga diduga sudah tidak beres, selain besi juga campuran semennya gampang lebur. Kita harap penegak hukum untuk segera turun karena warga sudah korban langsung” Kata Asman Harahap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno saat dikonfirmasi pihak wartawan terkait permintaan warga tersebut mengatakan akan segera melakukan lidik (cek lokasi).

“Akan kita lidik segera, apalagi itu merupakan keluhan warga tentu harus kami sahuti” Kata Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
PTPN IV Regional 2 Tegaskan, 65 Hektare Lahan Kebun Sosa Sah Masuk HGU Hingga 2043
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Pererat Silahturahmi Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
komentar
beritaTerbaru