Minggu, 18 Oktober 2026

Operasi Yustisi, Polres Asahan Disiplinkan Dalam Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Administrator - Kamis, 23 Desember 2021 02:57 WIB
Operasi Yustisi, Polres Asahan Disiplinkan Dalam Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

ASAHAN | SUMUT24

Baca Juga:

Dalam rangka penerapan disiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan, personil Polres Asahan melaksanakan Patroli dan Operasi Yustisi, Rabu (22/12/2021) sekira pukul 21.00 Wib.

Sebelum berlangsungnya kegiatan, 12 orang personil Polres Asahan yang dipimpin Kasat Tahtih Iptu Suriyanto di dampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Asahan Iptu Sunipan Guru Singa SH, dan Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit SH.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan pada pelaksanaan Patroli dan Operasi Yustisi, personil menyambangi Jalan Cokroaminoto Kisaran, dan Jalan Imam Bonjol Kisaran Kab. Asahan.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan dengan cara mobile serta mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat pada tempat – tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak) untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,”ujar Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Selain memberikan sosialisasi dan himbauan, petugas juga memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk pelanggar yang diberikan hukuman secara lisan terdapat 45 orang dengan rincian perorangan sebanyak 42 orang dan pelaku usaha sebanyak 3 orang,”sebut Kapolres.

Kapolres menegaskan pihaknya bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kab. Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak menggunakan masker.

“Dengan terlaksananya operasi yustisi ini diharapkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) diwilayah hukum Polres Asahan dapat kembali normal,”pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dewan  Penasehat ANTO GENK: PENDAWA Harus Hadir Membantu Masyarakat
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla: Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
PTPN IV Regional 2 Tegaskan, 65 Hektare Lahan Kebun Sosa Sah Masuk HGU Hingga 2043
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
komentar
beritaTerbaru