Minggu, 18 Oktober 2026

Gubernur Sumatera Utara Serahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 Secara Simbolis Kepada Bupati Labuhanbatu

Administrator - Senin, 13 Desember 2021 18:47 WIB
Gubernur Sumatera Utara Serahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 Secara Simbolis Kepada Bupati Labuhanbatu

LABUHANBATU | SUMUT24.co Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin. Jalan Jenderal Sudirman. Nomor 41 Medan, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:

Prosesi penyerahan DIPA tahun ini mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat dan dilakukan secara hybrid, dimana penyerahan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD dilakukan secara simbolis kepada Pimpinan Kepala Daerah Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Utara.

Disitu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berpesan. Dalam ancaman pandemi Covid-19 masih menjadi atensi pemerintah dalam APBN 2022. 

“Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir, dan di tahun 2022 pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi negara kita Indonesia. Selain varian lama, di beberapa negara telah muncul varian baru yaitu varian omicorn yang harus menambah kewaspadaan kita” ujar Gubsu.

Turut hadir dilokasi, Gubernur Sumatera Utara beserta pejabat tinggi Pemprovsu, Seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Utara, dan seluruh bagian keuangan Sesumatera Utara. (Dedi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Cak Munir Lantik Pengurus PWI Sulsel 2026–2031: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
Dewan  Penasehat ANTO GENK: PENDAWA Harus Hadir Membantu Masyarakat
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla: Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
komentar
beritaTerbaru