TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksankan kegiatan Public Speaking himbau masyarakat mematuhi Prokes, Selasa (7/12/2021) di Wilayah Kota Tanjung Balai.
Dalam pelaksanaan tersebut, personil Sat Lantaa yang tetlibat dintaranya, Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH, KBO dan Para Kanit Sat Lantas serta personil Sat Lantas menggunakan sarana Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19 dan Pengeras suara ( TOA ).
Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan mewakili Kapolres Tanjung Balai AKBPTriyadi SIK MH mengatakan, cara bertindak berupa melaksanakan penerangan kepada masyarakat yang berada di Pasar Bengawan kota Tanjung Balai dengan memberikan himbauan tentang pemakaian masker guna pencegahan virus Corona di Kota Tanjung Balai.
Untuk sasaran giat sambung Kasat Lantas, masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian. Masyarakat yang sedang berbelanja dan pedagang di Pasar Bengawan.
“Maksud dan tujuan giat dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain. Memberikan transfer pengetahuan tentang langkah langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat,” terang AKP HW Siahaan.
Masih diterangkan Kasat Lantas, situasi da hasil selama kegiatan himbauan/penerangan berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi, pungkasnya mengakhiri.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News