Senin, 06 Juli 2026

Masyarakat Resah Pembangunan PLTA Pakai Dinamit

Administrator - Jumat, 17 September 2021 12:57 WIB
Masyarakat Resah Pembangunan PLTA Pakai Dinamit

Tanahkaro I Sumut24.co Peledakan dinamit pada terowongan pembangunan PLTA (pembangkit listrik tenaga air) milik PT. Karo Bumi Energi di Desa Kandibata Kecamatan Kabanjahe baru-baru ini memicu keresahan warga. Apalagi peledakakan dinamit itu disebut- sebut menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat.

Baca Juga:

Merasa peledakan dinamit yang dilaksanakan pihak PT. Karo Bumi Energi mengangkangi kesepakatan pada musyawarah desa pada 05 Juli 2021 di Losd Desa tersebut memicu warga untuk melakukan aksi damai dilokasi pembangunan PLTA yang lokasinya hanya berseberangan sungai dengan pemukiman warga. ratusan warga mendatangi lokasi dengan membawa beberapa poster yang bertuliskan nada kecaman terhadap kegiatan pengeboman, Jumat (17/09/2021)

Pantauan wartawan di lapangan, Aparat keamanan dari Kepolisian Resort Tanah Karo juga terlihat berjaga – jaga dilokasi unjuk rasa.

Massa pengunjuk rasa damai dibawah koordinator aksi Anda Rudi Pelawi (45) menyampaikan tuntunnya agar sebelum terjalin kesepakatan dengan seluruh masyarakat, kegiatan pengebomam dihentikan Termasuk juga seluruh kegiatan pekerjaan pada proyek raksasa tersebut.

“atas nama seluruh masyarakat desa Kandibata memohon kepada pihak PT. Karo Bumi Energi dan sub kontraktornya PT. Anhe Hydro Engenering menghentikan seluruh kegiatan sebelum seluruh janji- janji dipenuhi sebagaimana hasil musyawarah desa pada tanggal 5 Juli 2021 lalu di Balai Desa kandibata,” teriak Anda Rudi Pelawi didampingi Kongres Sinulingga lewat pengeras suara seadanya.

Mirisnya lagi tambah Pelawi, surat ijin warga hanya ditandatangani lima orang. ” Kelima orang itupun merupakan perangkat desa. Ada apa ini? Apa ada apanya, koq hanya lima orang yang bertanda tangan,” sambung Pelawi.

Setelah sekian lama pengunjuk rasa damai menyampaikan orasinya pihak keamanan dari Polres Tanah Karo mencoba bernegosiasi dengan pihak manajemen perusahaan.

Didampingi sejumlah petugas Polres Tanah Karo pihak perusahaan mencoba berdialog dengan massa. Namun, sampai saat sore hari blm mendapat kesepakatan kedua belah pihak.

Massa sambil bernyanyi ria dibawah terik panas matahari tetap bertahan dilokasi . Juga mengancam akan menyegel lokasi serta mengusir seluruh pekerja sampai ada kepastian tuntutan warga masyarakat.

“Kalau tidak ada kepastian jawaban dari pihak perusahaan kami tetap akan bertahan dilokasi. Bila perlu kami akan mendirikan tenda berkemah disi,” tegas Pelawi.

Dijelaskan Pelawi lagi, apa yang kami rasakan akan kami sampaikan juga ke Polres Tanah Karo. Apalagi surat ijin warga hanya ditandatangani lima orang. Kami juga lihat ini ada unsur pelanggaran pidana,” pungkas Pelawi mengakhiri.(Lin).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Wali Kota bersama Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah kepala daerah menghadiri Pembukaan Sinode Besar 2026 Gereja GPI
RSUD dr. Djasamen Saragih membuka kembali layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan. Cath Lab merupakan ruang tindakan medis canggih dengan tek
komentar
beritaTerbaru