Selasa, 20 Oktober 2026

Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Perampok Toko Emas Simp Limun 1 Org Tewas Ditembak dan 4 Org Diberi Tindakan Tegas terukur

Administrator - Rabu, 15 September 2021 12:38 WIB
Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku  Perampok Toko Emas Simp Limun 1 Org Tewas Ditembak dan 4 Org Diberi Tindakan Tegas terukur

MEDAN I SUMUT24.co Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polrestabes Medan berhasil meringkus lima pelaku perampok toko emas di Pasar

Baca Juga:

“Kelima pelaku yang telah diamankan tersebut masing-masing bernama, Hendrik (35 ) tahun tewas ditembak. 2.Prayogi alias Bejo (26 ) Jalan Bangun Asri, Kecamatan Medan Johor.3 Paul 32 Jln Menteng VII, Gang Horas, Kecamatan Medan Denai.4,Farel (21) Jln Garu I, Gg Manggis, Kecamatan Medan Amplas dan Dian sebagai penghubung yang memperkenalkan 3 Tsk kepada Hendrik sebagai otak pelaku..,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Rabu (15/09/21)

Hadir dalam Pres Rilis tersebut ada,Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan para PJU Polda Sumut.

Lanjut Kapolda. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti beberapa unit sepeda motor, dan beberapa unit telepon genggam, dan 4 pucuk senjata api diantaranya,3 FM rakitan dan 1 senjata api Laras panjang. Emas seberat 6,5 kg senilai 6,5 milyar. Dapat diamankan. Ujar Panca.

“Kelima orang yang ditangkap itu mempunyai peran berbeda, ada yang bertindak sebagai eksekutor, penggambar, penyedia kendaraan dan yang bertugas mengantar eksekutor untuk melarikan diri,” jelasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lainnya yang diduga ikut terlibat”Kita masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Ujar Kapolda.

Aksi para perampok jalanan di Pasar Simpang Limun pada hari, Kamis (26/8/2021) lalu ini cukup menyita perhatian publik.

Kawanan perampok bersenjata api itu sempat meletuskan senjata apinya di sekitar lokasi kejadian saat melarikan diri agar warga tak mengejar mereka. Usai merampok, komplotan tersebut langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor..

Sementara keempat pelaku ketika di introgasi Kapolda Sumut masing-masing mengaku diajak oleh Hendrik sebagai otak pelaku. Paul juga mengaku sudah sudah 2 kali berurusan dengan polisi dan pernah mendekam di Rutan Tanjung Gusta selama 1 tahun 6 bulan atas kasus curanmor. Ujarnya. Sementara Dian juga mengaku kalau dirinya berprofesi sebagai penghubung. Dia mengaku kalau yang tiga ini dia yang mengenaskan dengan Hendrik. Ujarnya kepada Kapolda Sumut.

Atas kasus ini para tersangka diancam dengan, Pasal, 365 ayat 2 4e dan 2e, Ancaman hukuman, 12 tahun penjara. Ujar, Kapolda.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PT Lencana Bayangkara Indonesia Sepakat Menghentikan Seluruh Aktivitas Perusahaan, Proses Administrasi Pembubaran Ditindaklanjuti
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Timbangan Padangsidimpuan Diciduk Polisi
Kapolres Padang Lawas Pimpin Penggerebekan Pagi Hari, Pria 45 Tahun Diamankan Bersama Sabu 1,12 Gram
Sentuhan Humanis AKBP Noval Desky di HUT ke-75 Humas Polri, Anak-anak Panti Asuhan Hayat Terima Bantuan Sembako
Jangan Nekat! Jalinsum Sipirok–Tarutung Masih Berbahaya, Kapolres Tapsel Sarankan Jalur Alternatif
Bupati Solok Bagikan Masker dan Vitamin untuk Pelajar.
komentar
beritaTerbaru