DPRD Medan Apresiasi Kerja Keras Tim PLN Transmisi Pulihkan Listrik Sumut
sumut24.co MedanAnggota DPRD Medan Binsar Simarmata mengapresiasi tim PLN Transmisi yang sudah bekerja keras siang dan malam di tengah huj
Umum
LIMA PULUH | SUMUT24
Baca Juga:
Menyikapi Permen Kelautan RI nomor: 02 /Peme -KP/2015 yang tidak diperbolehkan beroperasi pukat Gerandong, Tengkrang, Pukat Harimau dan sejenisnya beroperasi di seluruh perairan indonesia, Polres Batubara mengumpulkan para pemilik kapal yang dilarang pemerintah dan nelayan tradisional, Kamis (28/7) di Aula Bhayangkari setempat.
Hadir Kadis Kelautan Perikanan Kabupaten Batubara Ir Renaldi,Direktoral Perhubungan Laut Kantor UUP Tanjung Tiram M Natsir Ritonga, Pospol Lanal Tanjung Tiram Kresna Wisuda, Kepala Unit Markas Pol Air Ipda Heru Edi Yanto, Stasiun PSDKP Belawan Adhi Kurniawan, Ketua HNSI Asrizal Panjaitan, Kasi Laut Surung BP Situmorang.
Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK dalam arahanya mengatakan, acara sengaja dibuat untuk mencari penyelesaian antara sesama nelayan yang ada di Kabupaten Batubara. Sebab, pukat-pukat ini bukan hanya menangkap Ikan tetapi semua apa yang ada di laut termasuk sumber makanannya ikut diseret dan musnah.
“Bagaimana ikan kita akan dapat hidup dan berkembang kalau tempat berkembang biak sudah habis, karenanya saya yakin apa yang kita lakukan ini didukung pemerintahan sebab merupakan kebijakan pemerintah pusat. Apalagi laut sumber penghasilan mensejahterakan masyarakat khususnya pesisir pantai,”kata Bonaparte.
Dia juga mengungkapkan, tidak mau ada main-main preman di Batubara, baik di darat maupun di laut.” Kita mencari makan itu tidak usah terlalu begitu, biasa saja lah. Makanya hari ini saya mengundang semua pemilik kapal yang dilarang pemerintah untuk mengambil kesepakatan untuk tidak lagi mengoperasikan pukat itu. Namun apabila tetap mengoperasikan baik diketahui maupun tidak diketahui akan dilakukan tindakan hukum,”ucapnya.
“Tidak ada toleransi tentang pukat ini, saya akan tindak, setelah setuju hari kedepan. Dan perlu diketahui hukum itu tidak mengatur pada dampak dan akibat tapi pada perbuatan, jika melanggar pasti ada sangsinya,”tegas Kapolres.
Menurutnya, pukat ini tidak bisa beroperasi di Kabupaten Sergei karena memang disana mereka ketat dengan peraturan. Makanya mereka yang mempunyai pukat dilarang seperti itu mengambil ikan di Kabupaten Batubara.
“Melalui musyawarah ini mari kita samakan presevsi untuk tidak lagi mengoperasikan alat tangkap ikan yang dilarang pemerintahan,”pinta Bonaparte mengakhiri.
Fauzi salah seorang mempunyai pukat trol dua buah, mengakui usahanyai itu memang melanggar peraturan, namun itu dilakukannya karena paktor ekonomi, “Timbul pemikiran saya kenapa pemerinthan Kabupaten Batubara tidak melarang ini saya rasa lebih pada kemanusian, dan paktor ekonomi masyarakat. Saya rasa bukan masalah keuntungan tapi terlebih pada kecemburuan sosial mereka karena mereka tidak mempunyai,”sebutnya.
Mewakili nelayan tradisional, Dedi mengatakan agar seluruh pukat yang meresahkan nelayankecil untuk ditutup dan tidak beroperasi lagi.
Kadis Kelautan Perikanan Kabupaten Batubara Ir Renaldi MSi, berdasarkan penelitian perikanan kelautan Semarang, seluruh pukat yang dilarang itu merusak biota laut dan pertumbuhan ikan.
Setelah mendengar semua penjelasan dari instansi terkait para pengusaha pukat yang dilarang pemerintahan itu mengadakan kesepakatan dengan menandatangani surat perjanjian untuk tidak lagi mengoperasikan alat tangkap yang dilarang di Kabupaten Batubara. (jo)
sumut24.co MedanAnggota DPRD Medan Binsar Simarmata mengapresiasi tim PLN Transmisi yang sudah bekerja keras siang dan malam di tengah huj
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama SelfRegulatory Organization (SRO) kembali menyelenggarakan Public Expose Live (Pu
Ekbis
sumut24.co FinlandiaNokia dan Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja sama untuk memodernisasi jaringan seluler
Ekbis
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
kota
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
kota
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel&ndashPadangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
kota
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Seharihari dengan Sentuhan Seni ItaliaTersedia mulai 22 Juni 2026 J
Umum
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan PenghubungMedansumut24.co Jembatan penghubung di Jalan Pelita, Desa Medan
News
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
kota