Selasa, 20 Oktober 2026

JPU terima limpahan perkara dugaan korupsi JKN Puskesmas Glugur Darat

Administrator - Jumat, 09 Juli 2021 04:55 WIB
JPU terima limpahan perkara dugaan korupsi JKN Puskesmas Glugur Darat

Medan I Sumut24.co Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dugaan tindak pidana korupsi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Glugur Darat TA 2019.

Baca Juga:

Mengutip pers relis Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata, penyerahan secara virtual dilakukan jaksa penyidik pidana khusus Kejari Medan, Kamis (8/7/2021).

Dikatakan, tersangka yang diserahkan Esthi Wulandari (EW), mantan bendahara Puskesmas Glugur Darat Medan.

Penyerahan dilakukan secara virtual  di ruang tahap II Pidsus Kejari Medan, sedangkan tersangka EW berada di Rutan Perempuan kelas II Medan.

Kajari Medan Teuku Rahmatsyah didampingi Kasi Pidsus Agus Kelana Putra mengatakan, Dana JKN Puskesmas Glugur Darat TA 2019 sebesar Rp.3.496.229.000.

Dana tersebut diperuntukkan sebagai pembayaran jasa pelayanan kesehatan, pembelian obat, alat kesehatan dan kegiatan operasional puskesmas.

Dalam pelaksanaannya, sejak April sampai dengan Desember 2019 tersangka EW selaku Bendahara Puskemas Glugur Darat Medan mempergunakan untuk dirinya sendiri.

Kacaunya, Dana JKN digunakan tersangka EW untuk mengikuti arisan online sehingga menyebabkan terjadinya kekurangan kas atau kerugian negara sebesar Rp.2.789.533.186.

” Selanjutnya tersangka EW tetap ditahan di Rutan Perempuan Klas II.A Medan dalam kepentingan menyiapkan dakwaan serta melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Medan, ” tutupnya. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
komentar
beritaTerbaru