Selasa, 20 Oktober 2026

Pemkab Labuhanbatu Akan Tutup Tempat Hiburan Malam

Administrator - Selasa, 06 Juli 2021 06:13 WIB

 

Baca Juga:

Labuhanbatu  I Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penutupan Hiburan Malam. rapat di gelar di Ruang Rapat Bupati, Senin (05/07/2021).

Dalam kesempatan itu Pj. Bupati Labuhanbatu menjelaskan bahwa segala tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan akan kita tutup. Kita juga akan memanggil pelaku usaha tempat hiburan malam yang memiliki izin, jika tidak memiliki izin secara automatis akan kita ditutup.

Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Pj Bupati Labuhanbatu  Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menegaskan bahwa akan menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, kemudian akan melakukan penertiban kepada tempat hiburan malam yang tidak sesuai ketentuan.

Tampak hadir Kasdim 0209/LB  Mayor Arh Muji Santoso, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu  Muhammad Arsyad Rangkuti, Pimpinan OPD terkait, Camat Rantau Selatan, Lurah Ujung Bandar, Lurah Lobusona, dan Perwakilan AL-UOIS Kabupaten Labuhanbatu. (DA)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut: Pelaku Belum Diketahui
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
Silaturahim Kebangsaan, Kapolda Sumut dan Gema Santri Nusa Perkuat Sinergi Ulama-Polri
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
komentar
beritaTerbaru