KISARAN | SUMUT24
Baca Juga:
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Asahan yang dipimpin kasi perundang-undangan Asri Pardosi melakukan penertiban Pedagang Kaki lima (PKL) di seputaran Kota Kisaran, Selasa (19/7)
Pantauan SUMUT24, petugas Sat Pol PP Asahan mulai menertibkan para pedagang di trotoar maupun di pinggir jalan, yang dimulai dari jalan cokro, Jalan Diponegoro dan Jalan Listrik, namun tampak petugas Sat Pol PP Asahan tak mampu untuk menertibkan. Satpol PP hanya menyampaikan himbauan saja dalam penertiban bagi para pedagang yang menggunakan bahu jalan.
Kasi Perundangan Satpol PP Kab Asahan, Asri Pardosi mengatakan, pihaknya melakukan penertiban agar kesemrautan tidak terus berkepanjangan. karena badan jalan bukan tempat berdagang namun untuk fasilitas bagi pengguna jalan, baik itu sepeda motor, mobil hingga pejalan kaki.
Salah satu pedagang Pulsa pinggir jalan yang berada di depan rumah dinas Kasat Lantas Asahan, bernama Ian, ketika itu menutup dagangannya karena tahu petugas Sat Pol PP akan datang menertibkan dagangannya.
“Kalau uda pergi bapak Satpol PP itu, awak balik lagi bang, ke tempat semula,” ujarnya. Selain itu, seorang pedagang sate di depan SD Negeri Jalan Cokroaminoto, bernama Adi, mengatakan ia dari pagi hingga jam dua belas saja berdagang, setelah itu keliling.
Mantan Aktivis, Aditya, saat diminta komentarnya terkait penertiban yang dilakukan Sat Pol PP, mengatakan, janganlah penertiban kepada pedagang hanya sebagai modus anggaran saja, kalau mau ditertibkan, siapkan dulu tempat untuk mereka (pedangang,red) berjualan, pastikan bisa tertata.
“Kita lihat aja di lapangan parasanya, itu jelas jelas di depan mata kita para pedagang sudah menempati trotoar jalan yang dibuat dinas tata kota, awalnya satu pedagang, tidak ditertibkan, selanjutkan banyak pedagang, hingga saat ini mangkin dibiarkan pemerintah Asahan ini. Apa pejabat di Asahan ini tidak pernah lewat jalan di lapangan Parasamya itu,” ucapnya. (teci)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News