Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
KISARAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
- Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
- Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Asahan yang dipimpin kasi perundang-undangan Asri Pardosi melakukan penertiban Pedagang Kaki lima (PKL) di seputaran Kota Kisaran, Selasa (19/7)
Pantauan SUMUT24, petugas Sat Pol PP Asahan mulai menertibkan para pedagang di trotoar maupun di pinggir jalan, yang dimulai dari jalan cokro, Jalan Diponegoro dan Jalan Listrik, namun tampak petugas Sat Pol PP Asahan tak mampu untuk menertibkan. Satpol PP hanya menyampaikan himbauan saja dalam penertiban bagi para pedagang yang menggunakan bahu jalan.
Kasi Perundangan Satpol PP Kab Asahan, Asri Pardosi mengatakan, pihaknya melakukan penertiban agar kesemrautan tidak terus berkepanjangan. karena badan jalan bukan tempat berdagang namun untuk fasilitas bagi pengguna jalan, baik itu sepeda motor, mobil hingga pejalan kaki.
Salah satu pedagang Pulsa pinggir jalan yang berada di depan rumah dinas Kasat Lantas Asahan, bernama Ian, ketika itu menutup dagangannya karena tahu petugas Sat Pol PP akan datang menertibkan dagangannya.
“Kalau uda pergi bapak Satpol PP itu, awak balik lagi bang, ke tempat semula,” ujarnya. Selain itu, seorang pedagang sate di depan SD Negeri Jalan Cokroaminoto, bernama Adi, mengatakan ia dari pagi hingga jam dua belas saja berdagang, setelah itu keliling.
Mantan Aktivis, Aditya, saat diminta komentarnya terkait penertiban yang dilakukan Sat Pol PP, mengatakan, janganlah penertiban kepada pedagang hanya sebagai modus anggaran saja, kalau mau ditertibkan, siapkan dulu tempat untuk mereka (pedangang,red) berjualan, pastikan bisa tertata.
“Kita lihat aja di lapangan parasanya, itu jelas jelas di depan mata kita para pedagang sudah menempati trotoar jalan yang dibuat dinas tata kota, awalnya satu pedagang, tidak ditertibkan, selanjutkan banyak pedagang, hingga saat ini mangkin dibiarkan pemerintah Asahan ini. Apa pejabat di Asahan ini tidak pernah lewat jalan di lapangan Parasamya itu,” ucapnya. (teci)
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
kota
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota