TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Agar masyarakat mengerti dan memahami bahwa menggunakan masker adalah salah satu cara guna mencegah penularan dan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Lantas rutin membagikan masker secara gratis dan seakligus mensosialisasikan Protokol Kesehatan(Prokes).
Pembagian masker secara gratis, serta menghimbau para penguna jalan agar terbiasa nemakai masker dilaksanakan pada hari, Rabu (07/4/2021) dengan sasaran pengendara Sepeda Motor, Pengemudi Betor, dan Sopir Bus yang melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mesjid, dan Jalan Letjend Suprapto Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, maksud dan tujuan giat rutin pembagian masker gratis sebanyak 50 lembar bertujuan agar masyarakat mengerti dan Memahami Bahwa menggunakan Masker adalah salah satu cara guna mencegah penularan dan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kemudian, agar masyarakat dapat membiasakan diri untuk tetap menggunakan masker guna Hidup Sehat (Menjaga diri Pribadi dan Juga Orang lain disekitar kita) sehingga terhindar dari Penyebaran Covid-19.
Personil yang terlibat pada pelaksanakan giat, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan SH, didampingi, KBO dan Para Kanit Lantas serta personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai.
“Hasil giat, himbauan penggunaan masker dan pembagian masker gratis berlangsung dengan tertib dan disambut positif serta apresiasi warga masyarakat. Masyarakat memahami pentingnya pengunaan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona,” terang AKBP Putu Yudha.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News