Rabu, 17 Juni 2026

Lagi Patroli Laut, Satpolair Pergoki 4 Kapal Trawl Menjarah Ikan diLaut Sergai

Administrator - Senin, 18 Juli 2016 03:33 WIB
Lagi Patroli Laut, Satpolair Pergoki 4 Kapal Trawl Menjarah Ikan diLaut Sergai

Serdang Bedagai-Sumut24

Baca Juga:

Meski sudah banyak kapal pukat trawl yang diamankan Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Serdang Bedagai (Sergai), ternyata tidak membuat jera para nelayan trawl tersebut untuk terus beroperasi mencuri ikan dilaut Sergai.

Hal itu terbukti, kamis (14/7) sekira pukul 01.00 wib kapal Patroli Satpolair Sergai kembali memergoki 4 unit kapal nelayan yang menggunakan pukat trawl sedang beroperasi dilaut Sergai sekitar 1,5 mil di perairan Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin.

Keempat kapal trawl tersebut diketahui, 2 unit kapal dari Pagurawan Batu Bara dan 2 kapal lagi dari Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

“Keempatnya kita pergoki saat melakukan pencurian ikan diperairan Bagan kuala Kecamatan Tanjung Beringin, namun keempatnya kita lepas karena tidak mencukupi alat bukti”kata Kasat Polair Polres Sergai AKP Edi Plantino yang langsung memimpin patroli tersebut.

Kasatpolair mengatakan, para nelayan trawl sekarang ini sepertinya sudah pintar, saat terpergok oleh patroli mereka buru buru memotong memotong Tali Pukat (jaring) hingga terbuang ke dasar laut, bukan itu saja untuk menghilangkan alat bukti mereka juga membuang hasil jarahannya ke dalam laut.

“Saat didekati petugas, para nelayan tersebut berlagak tidak melakukan kegiatan pencurian ikan, inikan pintar namanya, padahal mereka rugi hingga jutaan rupiah untuk membeli jaring pukat trawl lagi ”ucap Edi plantino sembari senyum senyum dengan para awk media.

Kedepan, lanjut AKP Edi Plantino jika ada Kapal Pukat Trawl atau sejenisnya yang kembali ditemukan mencuri ikan dengan menggunakan alat tangkap trawl, meskipun mereka memotong Tali alat tangkapnya.

“Kedepan akan tetap ditindak, karena HUKUM untuk melakukan pembuktian itu cukup banyak apalagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu jelas jelas dilarang oleh Pemerintah”imbuhnya.-(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pamit Sambut General Manager PLN UIP SBU, Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Untuk Kinerja Berkelanjutan
Panen Raya Jagung di Lahan Eks HGU, Langkah Nyata Lapas Asahan Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
LAPORAN KHUSUS INVESTIGASI: Gurita Anggaran di Dinas Perkimcikataru Kota Medan – Ketika Infrastruktur Publik Menjadi Ladang Sengketa
Dinas SDBMBK  Sumut Pimpinan Chandra Dalimunthe Dilaporkan ke KPK Soal Pengaturan Tender Proyek
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Solok Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Muhammad Rizieq Shihab dan Ustadz Jelita Donal
Jelang Pensiun, Wiriya Alrahman Bantah Rumor Perpanjangan Jabatan Sekda Medan
komentar
beritaTerbaru