Rabu, 30 September 2026

Lagi Patroli Laut, Satpolair Pergoki 4 Kapal Trawl Menjarah Ikan diLaut Sergai

Administrator - Senin, 18 Juli 2016 03:33 WIB
Lagi Patroli Laut, Satpolair Pergoki 4 Kapal Trawl Menjarah Ikan diLaut Sergai

Serdang Bedagai-Sumut24

Baca Juga:

Meski sudah banyak kapal pukat trawl yang diamankan Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Serdang Bedagai (Sergai), ternyata tidak membuat jera para nelayan trawl tersebut untuk terus beroperasi mencuri ikan dilaut Sergai.

Hal itu terbukti, kamis (14/7) sekira pukul 01.00 wib kapal Patroli Satpolair Sergai kembali memergoki 4 unit kapal nelayan yang menggunakan pukat trawl sedang beroperasi dilaut Sergai sekitar 1,5 mil di perairan Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin.

Keempat kapal trawl tersebut diketahui, 2 unit kapal dari Pagurawan Batu Bara dan 2 kapal lagi dari Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

“Keempatnya kita pergoki saat melakukan pencurian ikan diperairan Bagan kuala Kecamatan Tanjung Beringin, namun keempatnya kita lepas karena tidak mencukupi alat bukti”kata Kasat Polair Polres Sergai AKP Edi Plantino yang langsung memimpin patroli tersebut.

Kasatpolair mengatakan, para nelayan trawl sekarang ini sepertinya sudah pintar, saat terpergok oleh patroli mereka buru buru memotong memotong Tali Pukat (jaring) hingga terbuang ke dasar laut, bukan itu saja untuk menghilangkan alat bukti mereka juga membuang hasil jarahannya ke dalam laut.

“Saat didekati petugas, para nelayan tersebut berlagak tidak melakukan kegiatan pencurian ikan, inikan pintar namanya, padahal mereka rugi hingga jutaan rupiah untuk membeli jaring pukat trawl lagi ”ucap Edi plantino sembari senyum senyum dengan para awk media.

Kedepan, lanjut AKP Edi Plantino jika ada Kapal Pukat Trawl atau sejenisnya yang kembali ditemukan mencuri ikan dengan menggunakan alat tangkap trawl, meskipun mereka memotong Tali alat tangkapnya.

“Kedepan akan tetap ditindak, karena HUKUM untuk melakukan pembuktian itu cukup banyak apalagi menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu jelas jelas dilarang oleh Pemerintah”imbuhnya.-(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Enam Unit Rumah Terbakar Dilalap Sijago Merah Di Desa Majanggut 1 Natam Julu
Dukung Ketahanan Pangan, Wali Kota Mahyaruddin Tanam Padi Perdana di Sei Raja
Malam Hari, Wali Kota Mahyaruddin Tinjau LPJU, Ruas Jalan dan Sarana UMKM
Srikandi PLN UID Sumut Dukung 35 Perempuan Kembangkan Usaha Opak di Desa Suka Raya
Bupati Asahan Resmi Buka Festival Seni Qasidah 2026 : Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini Guna Bangun SDM Berkualitas
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
komentar
beritaTerbaru