Baca Juga:
Labuhanbatu I Sumut24
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi, tentang pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kepala daerah Bupati Labuhanbatu. Senin (29/3/2021) di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan SM. Raja Rantauprapat.
PSU Kabupaten Labuhanbatu yang akan di rencanakan di bulan April 2021 mendatang, dengan pemilihan ulang di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Rantau Selatan, Kecamatan Rantau Utara, Kecamatan Pangkatan dan Kecamatan Bilah Hilir.
Pelaksana harian (PLH) Bupati Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA mengintruksikan kepada Dinas yang berkaitan tentang plaksanaan PSU agar mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan.
“Untuk Dinas terkait agar mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan untuk pelaksanaan PSU pada 24 April mendatang, baik dana hingga Sekretariat KPU,” sebut Yusuf.
Plh. Bupati juga menekankan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk bersikap netral pada PSU mendatang. (dd)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News