Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Baca Juga:
- Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
- Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
- Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
Medan|SUMUT24 Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I mendesak Pemko Medan untuk segera memaksimalkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan sehingga bisa memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kota Medan.
Desakan ini disampaikan Politisi PKS ini saat menggelar Sosialisasi Perda No.5 Tahun 2015 Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan, di Jalan Denai Ujung/ Pasar V Kel. Denai Kec. Medan Denai, Medan Sabtu (27/03).
“Melihat kondisi masyarakat hari ini yang secara ekonomi terpukul akibat pandemi corona, kita mendesak Pemko Medan menerapkan dengan maksimal Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penaggulangan Kemiskinan ini di masyarakat,” kata Rudiyanto.
Mantan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai ini mengatakan, dengan memaksimalkan penerapan perda ini keberadaan warga kota Medan yang benar-benar membutuhkan bantuan bisa terinventarisir dengan baik.
“Mereka selama ini tidak terdata dengan baik, maka jika ada masalah kesannya seperti diabaikan.Untuk itu, melalui perangkat yang ada yakni Dinas Sosial, Pemko Medan bisa segera melakukan pendataan ulang dan pendataan baru terkait data angka kemiskinan di Kota Medan,” jelasnya.
Efek pandemi Covid-19 saat ini, dimana dimungkinkan meningkatnya jumlah warga miskin di Kota Medan semakin bertambah, dimana banyaknya warga Kota Medan yang harus kehilangan pekerjaan karena banyaknya perusahaan yang kesulitan bahkan tidak lagi beroperasi. Maka langkah yang sangat bijak jika penerapan Perda ini bisa lebih dimaksimalkan.
“Dengan penerapan ini, kita bisa melihat secara jelas berapa angka kemiskinan di Kota Medan yang sesungguhnya. Warga miskin yang terdata nantinya wajib mendapatkan bantuan dari Pemko Medan,” jelasnya.
Dijelaskan Rudiyanto, Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan terdiri 12 BAB dan 29 Pasal. Pada BAB II Pasal 2 disebutkan, tujuan Perda adalah untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.
Sedangkan pada BAB IV Pasal 9, yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.
“Berkenaan dengan Perda No.5 thn 2015 Bab IV Pasal 9 tentang hak setiap warga miskin poin B terutama tentang hak atas pelayanan kesehatan kami mendesak Pemerintah Kota untuk dapat memberikan BPJS gratis tidak hanya bagi warga kurang mampu tetapi bagi seluruh warga Kota Medan,” jelasnya.
Serta pada Bab IV Pasal 10 Perda No.5 Tahun 2015 itu disebutkan, Pemko Medan wajib merealisasikan dan melaksanakan program penagulanagan kemiskinan dengan menyisihkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).(R02)
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
News
HUT Golkar ke62 Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
News
Momen Haru dan Bangga! Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sambut Danyonif 123/RW dan 450 Prajurit Pulang dari Papua
News
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Kapolres Padangsidimpuan Siap Dukung Pelaksanaan yang Kondusif dan Sukses
News
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
News
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota