Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
Tanah Karo IÂ Sumut24.co
Baca Juga:
Massa Pospera tiba didepan pintu masuk Mapolres Karo Jalan Veteran Kabanjahe sekira pukul 10.35 WIB. Massa tidak bisa langsung memasuki halaman Mapolres karena pintu masuk sudah dipagar betis puluhan personil.
Massa Pospera Karo secara bergantian menyampaikan orasi. Arus lalu lintas juga sempat macet total akibat massa dan kenderaannya berada ditengah jalan.
Wakil sekretari DPC Pospera Kabupaten Karo, Yoki Pranata Sinulingga dalam orasinya menuding penyidik Polres Tanah Karo tidak profesional menangani pengaduan almarhum Milala Sembiring Meliala, tertanggal 21 Maret 2019 lalu.
” Berdasarkan saran dari penyidik Polres Tanah Karo dari hasil penyelidikan yang dituangkan dalam SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ) kemudian ditingkatkan menjadi laporan polisi sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/829/XI/2020/SU/RES.T.Karo tanggal 11 Nopember 2020 atas nama pelapor Milala Sembiring Meliala,” teriak Yoki lewat peneras suara yang kemudian disambut massa dengan pekik merdekaa…
Yang lebih mirisnya terhadap penegakan hukum di Tanah Karo ,teriak Yoki lagi, perkara ini dapat ditingkatkan ke Laporan Polisi setelah 15 bulan surat pengaduan yang dilayangkan. Juga kami menilai hanya bahwa alasan tidak dapat meneruskan pengaduan alm.Milala Sembiring Meliala hanya karena tidak dapat menyerahkan akta minute yang asli adalah bentuk ketidak profesionalan Penyidik Polres Tanah Karo.
” Pelapor sampai harus menyampaikan surat perlindungan hukum ke Kapolda Sumatera Utara tertanggal 3 Juli 2020. Ada apa ini.Apa harus ada penekanan dari atasan baru kasus itu ditindak lanjuti,” teriaknya dengan suara lantang.
” Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi sumatra Utara juga telah menerbitkan putusan nomor : 04/MPWN.Provinsi Sumatera Utara/V/2019 tertanggal 10 Mei 2019 dengan amar putusan menyatakan saudara JT,SH bersalah. Ini menurut pandangan hukum Pospera sudah merupakan salah satu alat bukti yang cukup kuat. Sesungguhnya tidak ada lagi alasan perkara ini tidak ditetapkan tersangka,” terang Yoki lewat pengeras suara.
Menghindari kemacetan total petugas Polres Tanah Karo mengalihkan arus lalu lintas. Tak berapa lama kemudian Wakapolres Tanah Karo,Kompol Aron A. Siahaan datang menemui para demonstran.
Setelah bernegosiasi pihak Polres Tanah Karo bersedia dialog dengan pengunjuk rasa. Berdasarkan kesepakan massa dengan pihak polres maka perwakilan massa diterima sebanyak 6 orang.
Perwakilan Pospera diterima diruang Kepala bagian operasional Reskrim sekira pukul 11.10 WIB. Mereka diterima Wakapolres Karo, Kompol A. Siahaan didampingi Kabagops Reskrim, Iptu S.R Sihaloho dan Kanit Resum,Ipda Togu Siahaan. Dalam pertemuan tersebut para Jurnalis tidak diperkenankan mengikuti pertemuan.
” Untuk penanganan kasus itu pihak Polres Tanah Karo tetap menindak lanjutinya. Sebelum ada surat Pospera pun Polres Karo sudah mengirimkan surat ke Polda Sumatera Utara untuk dilakukan gelar perkara sehingga bisa kita tindak lanjuti,” ujar Siahaan dihalaman Mapolres Karo dihadapan massa Pospera.
Ketua DPC Pospera Kabupaten Karo,Julianus P. Sembiring kepada sejumlah wartawan di sekretariat Perumahan Graha Mandala, Kabanjahe mengaku sangat tidak puas dengan apa yang disampaikan Polres Tanah Karo.
” Apa mereka,penyidik Polres Tanah Karo tidak mampu melakukan gelar perkara sehingga harus dilakukan di Polda Sumut. Ada apa itu ??? ,” ungkap Julianus dengan nada tanda tanya.
Kalau sudah begini tambah Julianus lagi, Pospera Karo tidak akan tinggal diam. ” Dulu sudah pernah kita bangun alam demokrasi yang berkeadilan di Tanah Karo. Ini saya lihat sudah mulai tercabik- cabik lagi. Jadi untuk menegakkan supremasi hukum Pospera Karo siap menjadi garda terdepan. Bagi masyarakat Karo khususnya bila ada yang merasa terzolomi maka kami siap mendampingi sampai kasusnya menjadi terang benderang,” pungkasnya.(Lin)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News