Kamis, 22 Oktober 2026

2 Orang Warga Panai Hulu Beli Sabu di Kecamatan Bilah Hilir di Gulung Polsek Panai Tengah

Administrator - Sabtu, 16 Januari 2021 17:53 WIB
2 Orang Warga Panai Hulu Beli Sabu di Kecamatan Bilah Hilir di Gulung Polsek Panai Tengah
Panaitengah I Sumut24.co Jajaran Polsek Panai Tengah kembali lagi tunjukkan aksi perangi narkoba jenis sabu, unit Reskrimnya lakukan penagkapan tiga orang sekaligus yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, pada Kamis (14/1/2021) malam kemarin. Berawal dari informasi yang diterima AKP Rusdi Koto SH  Kapolsek Panai Tengah, bahwasanya ada dua orang warga Panai Hulu yang mengendarai sepeda motor kawasaki membeli sabu dari kecamatan Bilah Hilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan personil unit Reskrimnya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ciri-cirinya telah diketahui itu. “Setelah mendapat informasi dari masyarakat, personel melakukan pengintaian di loket bus simpang Jawi-jawi, kemudian terlihat dua orang mengendari speda motor sesuai yang di informasikan, lalu personel melakukan penangkapan dan penggeledahan badan, ditemukan di sebuah senter 1 plastik transparan sedang berisi sabu, kemudian langsung kita amankan” sebut Rusdi kepada wartawan jumat (15/1/2021). Tidak sampai disitu, personel Polsek Panai Tengah melakukan pengembangan. setelah melakukan introgasi terhadap kedua pelaku yang menuebutkan bahwa barang haram tersebut di beli dari seseorang yang bermarga Saragih warga Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu. Personel langsung menuju sasaran, sesampainya didepan Pos Security Desa Perkebunan Sennah Kecamatan Bilah Hilir. Personel melihat Saragih yang menjual sabu kepada dua orang yang berhasil diamankan. “Didapati Saragih sedang berdiri di depan Pos Security, Ia juga sempat membuang sabu miliknya. Personel kita berusaha mencarinya namun tidak ditemukan. dari keterangan 2 pelaku yang membeli sabu dari saragih. langsung kita amankan” timpal Rusdi. Dari ketiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Polsek Panai Tengah, Dss alias Deni (36) warga Dusun II, Desa Teluk Sentosa, JBB alias Jo warga Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, keduanya warga kecamatan Panai Hulu, Sebagai pembeli. Sedangkan Rs alias Rahmat pemilik asal sabu yang didapat. seorang warga Kecamatan Bilah Hilir. Barang bukuti yang berhasil diamankan petugas dari ketiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut, 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki ninja Rr tanpa plat, 1 (satu) buah senter yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik transparan berukuran sedang yang berisikan sabu dan 2 (dua) unit Handphone. “Dari ketiga pelaku yang berhasil kita amankan, kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Panai Tengah dan Secepatnya akan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu” tutup Rusdi. Kapolsek Rusdi Koto juga tetap berkomitmen dalam memberantas dan memerangi yang namanya Narkoba jenis sabu, diharapkan kerjasama dari masyarakat apabila ada tindak-tanduk peredaran narkoba segera informasikan kepada Polsek Panai Tengah. (dd).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan 1 Diantaranya Diberi Tindakan Tegas Terukur
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
komentar
beritaTerbaru