Rabu, 20 Mei 2026

Giliran Mantan Asisten Laporkan Saipul Jamil Karena Dicabuli

Administrator - Kamis, 25 Februari 2016 12:38 WIB
Giliran Mantan Asisten Laporkan Saipul Jamil Karena Dicabuli

Setelah dilaporkan seorang pemuda berinisial DS atas kasus pencabulan, Saipul Jamiell kembali dapat laporan serupa. Kali ini penyanyi dangdut tersebut dilaporkan oleh mantan asistennya sendiri, sebut saja dengan AW yang masih berusia 22 tahun.

Baca Juga:

AW mengaku mengalami kekerasan serta dua kali dicabuli selama tinggal bersama dengan Saipul Jamiell. AW mendatangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya pada hari Rabu (24/2).

“Alhamdulillah kami sudah melakukan pelaporan pada SPK, terkait adanya dugaan pencabulan dan kekerasan. Dan sekarang kita sudah serahkan ke unit 3, Kompol Budi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata pengacara AW, Raidin Anom di Polda Metro Jaya.

Anom kemudian menuturkan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2014 di awal perkenalan antara keduanya. Pada saat itu, Ipul mengajak korban menginap dan terjadilah tindakan kekerasan.

“Awalnya lagi tidur, diraba sehingga terjadi seperti itu. Dia menutup mulut (korban) agar tidak bersuara lalu ditekan dengan tangan, menindih kaki sehingga klien kami tidak bisa melawan. Kenapa baru dilaporkan, mungkin pada umur 20 tahun belum mateng melakukan pelaporan hukum, sehingga dia tadi memberanikan diri,” jelas Anom.

Anom melaporkan Ipul dengan pasal 289 tentang pencabulan dan kekerasan. Jika terbukti bersalah mantan suami Dewi Perssik ini bisa dihukum selama 9 tahun. (Kpl)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok, Secara Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Jefrizal, S.Pt, M. T. Sebagai Sekretariat Daerah Kabupaten
178 Penjahat Ditangkap 21 Terkapar Ditembak
Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Turnamen Pingpong Lansia Sambut HLUN 2026
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Permohan Izin Tambang Batu Siregar Aek Nalas Segera Diajukan
PLN UID Sumut dan Kejati Sumut Perkuat Kolaborasi Hukum, GCG, dan Layanan Kelistrikan Berintegritas
komentar
beritaTerbaru