Selasa, 17 Maret 2026

Sky Karaoke Beroperasi Tanpa Izin

Administrator - Senin, 27 Agustus 2018 14:15 WIB
Sky Karaoke Beroperasi Tanpa Izin

ASAHAN | SUMUT24.co Sky Karaoke yang terletak di Jalan Prof M Yamin SH, Kota Kisaran sudah lama beroperasi, namun sampai saat ini tidak memiliki Izin.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Kabid Penelitian Penetapan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Asahan, Muhammad Arif kepada Wartawan, Senin (27/8) di kantor dinasnya, mengatakan, meski sudah lama beroperasi, hingga saat ini, pihak management Sky Karoeke belum juga mengantongi izinnya.

“Memang benar, sampai saat ini belum ada ijin SIUP, SBT maupun pariwisatanya,” ujar Muhammad Arif.

Selanjutnya, Kabid Pelayanan dan Perizinan, Hasan saat dikonfirmasi Wartawan, menambahkan, diperkirakan hampir dua tahun sudah beroperasi, namun belum juga diselesaikan izinnya, dan sudah diperingatkan oleh dinas perizinan.

“Sudah dua tahun belum ada izinnya. Sebagaimana dimaksud oleh perda, bahwa kewenangan menutup ada pada Satpol PP sebagai penegak perda,” ujar Hasan.

Kemudian, saat ditemui manager tidak berada di tempat. Menurut pengakuan salah seorang diduga security Sky Karoeke, mengatakan, pihak manager jarang berada di tempat.

“Lagi gak di tempat bang. Gak tentu, jarang pun kelihatan bang. Namanya juga Manager bang, bang,” ungkap pria berseragam. (tmp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Posko SIAGA Layanan Telkomsel Selama Periode Mudik di Medan dan Sekitarnya
Forkopimda Bersama BAIS TNI Gerebek Gudang Diduga Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Medan Marelan, Aneh Polisi Kemana
HUT Toba Berlangsung Sukses, Bupati dan Wakil Bupati Sampaikan Terimakasih
Waka Polres Tapanuli Selatan Cek Pos Pelayanan Gunungtua, Pastikan Pengamanan Idul Fitri 1447 H Siap
Tradisi Mangulosi dan Arak-Arakan Bendi Warnai Penyambutan Rektor Baru UIN Syahada Prof Sumper Mulia Harahap
Polres Padang Lawas Turun ke Jalan, Bagi-Bagi Takjil untuk Pengendara Jelang Berbuka
komentar
beritaTerbaru