Menuju Indonesia Emas 2045: Kasat Lantas Samosir Tanamkan Disiplin Lalu Lintas pada Generasi Muda di SMA Negeri 1 Palipi
Menuju Indonesia Emas 2045 Kasat Lantas Samosir Tanamkan Disiplin Lalu Lintas pada Generasi Muda di SMA Negeri 1 Palipi
kota
Baca Juga:
Kabupaten Solok I Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Solok Laporkan Oknum Diduga Penyerobot Tanah Pemda di Kawasan Alahan Panjang Resort,laporan tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor LP/B/147/VII/2023/SPKT/POLDASUMATERA BARAT tanggal 23 Juli 2023. Pukul 18:23 Wib. Diterima dan ditanda tangani KA SPKT Polda Sumbar KA Siaga II AKP Irnadi.
Dari Keterangan Pemkab Solok melalui Kuasa Hukum Pemda, Dr. Suharizal, SH. MH menyampaikan Pelaporan Pemkab. Solok ke Polda Sumbar adalah dalam rangka penyelamatan aset pemerintah daerah dari upaya-upaya penyerobotan, dan atau perampasan dari beberapa oknum yang mengaku itu adalah lahan milik mereka yang ada dikawasan Alahan Panjang Resort. Dan untuk dapat diselesaikan oleh pihak yang berkompeten, dalam hal ini adalah kepolisian republik indonesia.
melalui pelaporan ini, kita juga berharap nantinya melalui pihak yang berwenang untuk mencari kebenaran, apakah benar kepala daerah sebelumnya menyerahkan kembali lahan tersebut kepada suku tertentu, kepada salah satu kaum suku tertentu yang ada di kawasan alahan panjang resort tersebut yang saat ini berada dibawah penguasaan Pemda kab. Solok
Pelaporan ini sekaligus upaya meluruskan informasi, serta adanya dugaan upaya provokatif yang dilakukan oleh oknum tersebut, kemudian berkembang selama ini terkait kepemilikan kawasan Alahan Panjang Resort, Termasuk adanya klaim kepemilikan yang pernah tayang di Chanel Youtube Gumanti TV dengan judul Asrizal Nurdin Danau Pandeka MD : Kami kaum suku Bendang tidak mau dimiskinkan lagi oleh pihak lain.
Pemkab Solok melapor ke Polda Sumbar melalui Kadis Pariwisata Armen AP yang tercatat dalam laporan polisi Nomor : LP/B/147/VII/2023/SPKT/POLDASUMATERA BARAT tanggal 23 Juli 2023. Pukul 18:23 Wib. Diterima dan ditanda tangani KA SPKT Polda Sumbar KA Siaga II AKP Irnadi.
Adapun yang kami laporkan ada 5(lima) point penting 1. Melakukan klaim sepihak terhadap tanah milik pemerintah daerah kabupaten Solok dengan mendirikan plang merek yang berisi klaim sepihak atas tanah tersebut sebanyak 2(dua) kali di lokasi Alahan Panjang resort. 2. Penguasaan paksa terhadap kegiatan parkir di dalam kawasan alahan panjang resort sehingga mengganggu pelayanan pariwisata di alahan panjang resort. 3. Mendirikan bangunan/ rumah makan tanpa izin di tanah pemerintah daerah Kabupaten Solok. 4. Memanfaatkan bangunan rumah makan tanpa izin di tanah pemerintah daerah Kab. Solok 5. Mendirikan tanpa izin tenda-tenda biru di sepanjang kawasan area wisata alahan panjang resort.
Dijelaskan Armen ada tiga orang yang di laporkan terkait dengan penyerobotan tanah, jadi kalau didalam KUHP itu diatur dalam pasal 385 dengan ancaman hukuman penjara selama 4(empat) tahun.
Yang terjadi itu adalah, bahwa tanah HGU 1 itu, yang kemudian sudah dibeli oleh pemda kab. Solok dengan menggunakan dana APBD pada tahun 1996 diangka 105 juta rupiah ketika itu. Lalu dalam perkembangannya berdasarkan surat dari kementerian dijadikan dasar bagi Pemda kab. Solok salah satunya, untuk kemudian menetapkan pembagian dari lokasi itu, dimana pembagian yang dimaksud itu adalah pembagian yang akan di mamfaatkan oleh pemda kab. Solok. dalam perkembangannya sudah dimasukkan ke dalam aset, tercatat, terdaftar sebagaimana kehendak dari undang-undang Perbendaharaan negara no 1 tahun 2004, jadi masuk dalam kartu iventaris barang dan dilaporkan secara periodik sebagai aset dari Pemda Kab. Solok.
Kemudian perlu juga kami jelaskan, ketika hak guna usaha (HGU) itu berakhir, maka tanah itu akan kembali menjadi kepada negara. Makanya ada surat dari kementerian yang ditujukan kepada bupati, dan kemudian bupati terbitkan surat keputusan pembagiannya. Seperti contohnya Golden Am di Solok Selatan, dan tarok siti di pariaman.
Yang terjadi itu sekarang adalah tanah itu aset pemda kab. Solok, lalu kemudian sekarang sedang proses persetifikatan ulang, karena HGU nya sudah mati. Lalu sudah dikuasai oleh Pemda secara mayoritas. disisi tertentu itukan dikuasai secara melawan hak oleh beberapa oknum
Maka pada hari ini pemerintah daerah,karena negara ini adalah negara hukum. Maka kemudian kita gunakan jalur kepolisian selaku penegak hukum untuk menyelesaikan urusan ini. karena ada mekanismenya begitu, makanya kita gunakanlah KUHP pasal 385.
Dimata kami sepertinya tidak akan ada hambatan, karena alas hak pemda jelas. Kepemilikan pemda jelas. Dan perbuatan yang dilakukan oleh siterlapor yang 3 orang itu juga terang. Jadi mereka itu kami juga meminta, kalau ada persoalan hukum rasanya, bagusnya diselesaikan saja di pengadilan. Jangan justru dibawa kemana-mana. Supaya persoalan yang ada jangan bias kemana-mana, dan nantinya juga dapat secepatnya diselesaikan.
Tampak hadir Kepala Dinas Pariwisata kab. Solok Armen, AP. MM ,Plt. Kepala Dinas DPRKPP Retni Humaira ,Plt.Inspektur pada kantor Inspektorat kab. Solok Deri Akmal, ST Sekretaris BKD Novriandi Putra, SE. Akt , Kuasa Hukum Pemkab. Solok Dr. Suharizal, SH.MH ,Kabid Barang Milik Daerah BKD Kab. Solok Multias, SE ,Kabid Administrasi Pertanahan DPRKPP Kab. Solok Jebnoka Levismon, SKM. MM .(yose)
Menuju Indonesia Emas 2045 Kasat Lantas Samosir Tanamkan Disiplin Lalu Lintas pada Generasi Muda di SMA Negeri 1 Palipi
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri gala dinner Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA)
News
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Info
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan meninjau
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai mengikuti rapat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 s
News
sumut24.co MEDAN, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengapresiasi kemudahan laya
kota
sumut24.co JAKARTA, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran I
News
sumut24.co ASAHAN, Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi di mata lembaga pengawas pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Ombudsman
News
sumut24.co JakartaBakti Olahraga Djarum Foundation kembali menggelar Audisi Umum PB Djarum 2026 sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dala
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, secara resmi memimpin upacara pengambilan sumpah dan pelantikan Jabatan Pimpinan Ti
News