Selasa, 17 Maret 2026

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Administrator - Senin, 26 Juni 2023 15:14 WIB
Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Kabupaten Solok I Sumut24.co

Baca Juga:

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 , Senin, 26 Juni 2023 bertempat di Ruang Pertemuan DPRD Kab. Solok dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar. Dalam rapat tersebut juga tampak hadir Forkopimda, Pimpinan DRPD Ivoni Munir,Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Anggota DPRD Kab. Solok, Kepala OPD,Camat Se-Kabupaten Solok,Perwakilan OPD Terkait keluhan, dan Tokoh-Tokoh Masyarakat,

Olzaheri sebagai juru bicara dalam Rapat Paripurna tersebut menyampaikan Laporan Hasil Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 . Yaitu Realisasi PAD Rp.1.198.526.934.143,43- dari anggaran sebesar Rp.1.221.285.096.478,00- atau sebesar 98,14% yang tersebar di beberapa OPD. Realisasi Belanja dan Transfer Rp.1.234.314.965.505,26- dari anggaran Rp.1.322.562.690.203,00- atau sebesar 93,33% Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 terhadap strukutur pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan Pembiayaan di hitung dari SiLPA tahun 2021 sebesar Rp.101.277.593.725,32- dan penerimaan kembali peminjaman daerah sebesar Rp.40.000.001.000,00-, dan untuk pengeluaran pembiayaan tahun 2022 tidak ada realisasinya Berdasarkan hasil prehitungan anggaran tahun 2022, SiLPA berjumlah Rp.65.524.593.363,49- berasal dari sisa dan DAK fisik dan nonfisik, Bantuan Keuangan Khusus, Dana Eksentif Daerah, DAU, PAD dan Lainnya. Dari neraca pemerintah Kabupaten Solok pada 31 Desember 2022 Aset Pemerintah Daerah berjumlah sebesar Rp.1.830.317.869.465,21-, sedangkan kewajiban sebesar Rp.9.230.586.030,90-, sehingga Ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.887.283.434,31-

Laporan tersebut disetujui oleh seluruh Anggota DPRD yang hadir untuk menetapkan Ranperda Menjadi Peraturan Daerah. Dan setelah dilakukan Penyerahan hasil laporan oleh juru bicara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Solok Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar Atas nama Pemerintah Daerah kita Mengucapkan Terimakasih kepada Lembaga DPRD yang telah melaksanakan fungsi pengawasan dengan sangat baik, sehingga pemerintahan di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan lancar dan aman. Dengan Kebersamaan kita antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Solok kita dapat terus berbuat dan berbuat untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Solok. Adapun dengan saran dan teguran anggota DPRD akan menjadi acuan bagi kita untuk melaksanakan Anggaran 2023 dan menyusun Anggaran 2024, tutur Capt. H. Epyardi Ada Majo Lelo. M. Mar. Hi Disampaikan Bupati, saat ini dalam meningkatkan kualitas Wisata Kabupaten Solok kita telah mempermudah proses perizinan pembangunan Kawasan Wisata, dan hasilnya telah banyak dibangun kawasan-kawasan wisata yang tersebar di Kabupaten Solok, Target kita tahun 2024 akan lebih banyak lagi kawasan pariwisata yang ada di kabupaten solok ini, ujarnya, (YOSE)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru