Selasa, 17 Maret 2026

DPRD Kota Solok gelar Paripurna tentang penyampaian Nota Penjelasan terhadap 4 Ranperda Kota Solok

Administrator - Minggu, 11 Juni 2023 07:20 WIB
DPRD Kota Solok gelar Paripurna tentang penyampaian Nota Penjelasan terhadap 4 Ranperda Kota Solok

 

Baca Juga:

Kota Solok I :Sumut24.co

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok gelar Paripurna tentang penyampaian Nota Penjelasan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Solok yang di sampaikan Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Sabtu 10/06, dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Solok.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Solok, Forkopimpda dan Sekdako, Asisten, Staf Ahli, OPD dilingkup Pemerinta Kota Solok.

Adapun ke Empat Ranperda yang disampaikan oleh Wawako Ramadhani adalah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Perusahaan umum Daerah air minum Pincuran Gadang, Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tahun 2023-2042 dan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Saat membuka sidang, Ketua DPRD Hj. Nurnisma, SH yang diwakili Wakil Ketua Efriyon Coneng menyampaikan bahwa, “rapat paripurna kali ini adalah rapat paripurna ketiga dalam masa sidang kedua tahun 2023, selain mendengarkan nota penjelasan terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah Kota Solok oleh Wali kota Solok, dalam sidang ini juga menyampaikan surat masuk ke DPRD oleh Sekretaris Dewan”.

Dengan telah disampaikannya nota penjelasan 4 Ranperda oleh Wawako Ramadhani, dan telah diserahkan secara symbolis kepada pimpinan DPRD Kota Solok, maka sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Solok, pada Minggu (11/06/2023), akan diadakan rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota terhadap 4 Ranperda,” jelas Efriyon Coneng.(Yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru