Selasa, 17 Maret 2026

Pemerintah Daerah Kabupaten Solok bakal membentuk Mall Pelayanan Publik

Administrator - Sabtu, 13 Mei 2023 17:04 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Solok bakal membentuk Mall Pelayanan Publik

Kabupaten Solok I Sumut24.co

Baca Juga:

Dalam rangka mewujudkan peningkatkan pelayanan publik pada masyarakat Kabupaten Solok,Pemerintah Daerah Kabupaten Solok bakal membentuk Mall Pelayanan Publik dalam waktu dekat.

Hal tersebut di sampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison , di katakannya Mall Pelayanan Publik ini nantinya menyatukan seluruh pelayanan publik di satu tempat.

Bukan hanya terpadu, mall Pelayanan Publik ini juga terintegrasi dengan seluruh instansi pemerintah dan swasta serta BUMM.

Juga dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, MPP (Mall Pelayanan Publik) merupakan perintah Presiden Republik Indonesia Jokowi, dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan PermenPAN dan Reformasi Birokrasi RI No. 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Tekhnis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

Lebih lanjut Medison menegaskan bahwa program ini sesuai dengan Kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bupati Solok, bahwa pelaksanaan Anggaran ditetapkan berdasarkan Kebutuhan masyarakat dan terkait dengan terpusatnya seluruh Pelayanan masyarakat pada Mall Pelayanan Publik ini.

Pemerintah Kabupaten Solok juga membuka Unit Layanan di tiga titik wilayah, yakni Kecamatan X Koto Singkarak, Kecamatan Bukit Sundi, Kecamatan Lembah Gumanti dan Arosuka. Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam Hal pemberian Pelayanan khususnya bagi masyarakat yang tidak bisa berurusan ke Mall Pelayanan Publik.

“Mall Pelayanan Publik ini kegiatanya dilaksanakan Tahun Anggaran 2023 ini dan direncanakan pelaksanaan Soft Launching akhir tahun 2023 ini” sebut Medison.(yose).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru