Selasa, 17 Maret 2026

Kabupaten Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Administrator - Sabtu, 13 Mei 2023 16:49 WIB
Kabupaten Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Kabupaten Solok  I Sumut24.co

Baca Juga:

Kabupaten Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala Badan Pemerika Kuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, qJum’at (12/5/23), yang di terima langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda

Penyerahan LHP atas LKPD tersebut dilakukan bersamaan dengan Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Agam yang disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, dan Kepala OPD Kabupaten Solok yang terkait.

Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat Arif Agus mengucapkan selamat kepada Kabupaten Solok yang telah berhasil mempertahankan WTP. Namun masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Daera,”ujar Arif.

Kepada Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai Dengan Pasal 20 UU No.15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.

BPK juga mohon dukungan agar tugas kedepannya, sebagai pemeriksa dapat terlaksana dengan baik, juga mengucapkan Terimakasih Kepada Walikota dan Bupati yang telah bekerjasama dalam melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan, dan berharap untuk selanjutnya bisa dapat meningkatkan hasil Pemeriksaan menjadi lebih baik,”harap Kepala BPK.

Sementara Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas Pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.

Disamping itu merasa bangga dan Terimakasih Kepada Pimpinan OPD dan DPRD Kabupaten Solok atas kerja samanya selama ini sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut,”jelas Bupati. – “Kepada ASN diharuskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya, dimana Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah untuk itu mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKP, ” tambah Epyardi mengakhiri.(yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru