Polres Sergai Ungkap Kasus Penculikan Anak dan Pembunuhan di Pulau Gambar, Dua Tersangka Ditangkap
Sergai sumut24.co Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang berujung pada pembunuhan seoran
Hukum
Baca Juga:
Kota Solok I Sumut24.co
Belakangan ini beredar informasi terkait adanya polemik antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Solok yang menyebutkan bahwa PDAM Kota Solok tidak membayarkan retribusi atas pemanfaatan sumber air baku di Kabupaten Solok, sehingga kondisi itu menyebabkan Kabupaten Solok mengalami kerugian.
Terkait dengan hal tersebut, agar masyarakat mengetahui duduk persoalannya, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, menyampaikan bahwa dalam kerjasama pengelolaan air bersih antara PDAM Kota Solok dan Pemerintah Kabupaten Solok telah diatur dengan Perjanjian Kerja Sama pada tanggal 4 Januari 2019 perihal Kontribusi Sumber Mata Air Nagari di Sungai Guntung, Tabek Puyuh, Aie Tabik dan Batang Sumani selama lima tahun (periode 2019-2024).
“Terhitung sejak Januari 2019 sampai dengan Mei 2022, PDAM Kota Solok selalu memenuhi kewajibannya yaitu membayarkan kontribusi sesuai dengan kesepakatan PKS yang telah disepakati bersama. Terakhir kali, PDAM Kota Solok telah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran sebanyak lima kali (Januari s.d Mei 2022) dengan nilai Rp174.703.838,†jelas Kadis Kominfo Kota Solok, Selasa (11/4).
Kemudian pada tanggal 8 Juni 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok menyurati PDAM Kota Solok melalui surat Nomor: 970/413/BKD-2022 perihal Pembayaran Kontribusi Sumber Mata Air Nagari. Dalam surat dimaksud, PDAM Kota Solok diminta melakukan penangguhan sementara pembayaran biaya kontribusi sampai adanya pembicaraan lebih lanjut antara kedua belah pihak.
“Adanya permintaan penangguhan tersebut menyebabkan PDAM Kota Solok belum membayarkan kontribusi pemanfaatan sumber air kepada Pemerintah Kabupaten Solok terhitung sejak Juni 2022 hingga bulan April 2023 ini. Biasanya, setiap bulannya PDAM Kota Solok membayarkan kontribusi sekitar Rp35 – 37 juta per bulan,†tambahnya.
Direktur PDAM Kota Solok, Rabbiluski mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan Pemkab Solok untuk membicarakan permasalahan tersebut, namun belum tercapai kesepakatan bersama.
Lebih lanjut Rabbiluski mengungkapkan PDAM Kota Solok menerima surat terbaru dari Pemkab Solok tanggal 4 April 2023 yang meminta PDAM Kota Solok untuk membayar kontribusi sesuai dengan PKS yang telah disepakati sejak awal pada tahun 2019. Dalam hal ini, PDAM Kota Solok akan menyanggupi untuk menyelesaikan sisa kekurangan kontribusi tersebut segera dalam waktu dekat.
Selanjutnya, Heppy Darmawan mengatakan permasalahan kerjasama pengadaan sumber air untuk masyarakat antara PDAM Kota Solok dan Pemkab Solok akan diselesaikan sesegara mungkin dengan baik dan tidak berlarut-larut sebab ini menyangkut kepastian kecukupan pemenuhan kebutuhan air bersih yang berkualitas bagi warga Kota Solok.
“Ini adalah masalah administrasi, Pemerintah Kota Solok melalui PDAM akan segera memenuhi kewajibannya sesuai dengan PKS sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik itu Pemkab Solok maupun Warga Kota Solok,†tutup Kadis Kominfo Kota Solok.(yose)
Sergai sumut24.co Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang berujung pada pembunuhan seoran
Hukum
sumut24.co MedanMemasuki periode mudik lebaran, Telkomsel menghadirkan Posko SIAGA layanan yang beroperasi mulai tanggal 13 30 Maret 2
Ekbis
Medan sumut24.co Forkopimda Kota Medan bersama BAIS (Badan Intelejen Strategis) TNI (Tentara Nasional Indonesia) beserta Camat Medan Marel
Hukum
sumut24.co BALIGE, Perayaan HUT ke27 Kabupaten Toba yang berlangsung sejak tanggal 9 hingga 14 Maret berlangsung sukses. Secara pribadi, B
News
Waka Polres Tapanuli Selatan Cek Pos Pelayanan Gunungtua, Pastikan Pengamanan Idul Fitri 1447 H Siap
kota
Tradisi Mangulosi dan ArakArakan Bendi Warnai Penyambutan Rektor Baru UIN Syahada Prof Sumper Mulia Harahap
kota
Polres Padang Lawas Turun ke Jalan, BagiBagi Takjil untuk Pengendara Jelang Berbuka
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Pemimpin Daerah Harus Melayani, Bukan Menindas Rakyat
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Tinjau Pasar Murah, Pastikan Harga Tetap Stabil Jelang Lebaran
kota
Ketika Banjir Pergi, Mariono Menemukan Harapan dengan Dibuka Kembali Bengkel Difabel
kota