Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Guru Besar Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta yang juga merupakan anggota Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen di LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara ini menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63/M/Kep/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karir Dosen.
Menurut Prof. Yasmirah, dalam kebijakan terbaru tersebut, dosen S2 cukup memiliki publikasi di jurnal nasional terakreditasi Sinta 1 atau Sinta 2, dengan syarat tambahan bahwa Beban Kerja Dosen (BKD) telah terpenuhi minimal selama dua tahun atau empat semester.
"Ini adalah kesempatan besar yang harus dimanfaatkan dosen S2, karena Scopus memang bukan hal yang mudah dicapai," ujarnya. Namun, ia menambahkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, dan belum ada kepastian apakah akan diperpanjang.
Sementara itu, bagi dosen yang telah berada pada jabatan Lektor Kepala dan ingin naik ke jenjang Guru Besar, tetap diwajibkan memiliki publikasi di jurnal internasional bereputasi, dengan ketentuan minimal Scopus (SJR 0,1) atau Web of Science (WOS SJR 0,05) serta memiliki masa kerja minimal 10 tahun.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para dosen di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan jabatan akademik mereka, sekaligus mendorong produktivitas publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional.rd
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota