
Bupati Asahan Tegaskan Peran Strategis Santri dalam Membangun Indonesia Berkeadaban
sumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran s
NewsBaca Juga:
- Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Drs. H. Abd. Haris Harahap, M.A.P., Mantan Kepala Kemenag Deli Serdang, Wafat
- Haris Rusly Moti: Tempo Diduga Lakukan Penghakiman Sepihak terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Bandara Jenderal Besar AH Nasution Resmi Layani Penerbangan Perdana, Harapan Baru untuk Mandailing Natal
Kata Bung Karno, Jangan Sekali Kali Melupakan Sejarah (Jasmerah), kita harus selalu ingat sejarah, karena tidak ada yang ujuk ujuk, semuanya pasti ada asal usulnya.
Demikian juga perlu diingat selalu asal usul atau sejarah Penetapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025?
Kebijan PPN 12 persen yang diatur dalam UU Nomor 7/2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), bukankah kebijakan ini dibuat di era ketika PDIP menjadi Rulling Party, partai yang berkuasa di eksekutif dan di parlemen?
Sejarah harus selalu diingat, rakyat Indonesia harus dibukakan matanya, bukankah ketika kebijakan PPN 12 persen diketok palunya oleh DPR-RI dipimpin oleh Ketua DPR RI nya Puan Maharani dari PDIP? Bukankah Ketua Panja UU yang menetapkan kebijakan PPN 12 persen adalah Dolfi OFP dari Fraksi PDIP?
Lalu pertanyaannya, kenapa sejumlah politisi PDIP jadi miopi, rabun sejarah, penglihatannya seakan buram, tampil seakan pahlawan di malam gulita, memprovokasi dan mempersoalkan bahkan meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen?
Perlu ditegaskan, Presiden Prabowo hanya menjalankan perintah UU yang telah diputuskan oleh mayoritas fraksi di DPR-RI yang dipimpin oleh Ketua DPR-RI Puan Maharani.
Justru Presiden Prabowo yang telah disumpah untuk menjalankan UU yang harus pasang badan menjalankan kebijakan yang dibuat di era PDIP sebagai ruling party?
Namun demikian, Presiden Prabowo tidak mentang mentang dalam menjalankan kebijakan yang dibuat di era PDIP sebagai ruling party, sejumlah revisi dibuat agar rakyat kecil tidak terbebani oleh kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Melalui masukan yang disampaikan oleh delegasi DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo memutuskan agar PPN 12 hanya berlaku hanya untuk produk barang mewah.
Jika ditanya siapa yang bertanggungjawab terkait kebijakan PPN 12 persen? Menurut saya, yang bertanggungjawab terkait kebijan PPN 12 persen adalah PDI Perjuangan!! Mestinya di saat UU yang mengatur PPN 12 persen di bahas, PDIP sebagai ruling party tampil mematalkan di sahkan dan berlakunya UU ini.
Kepada pimpinan dan politisi PDIP, ingat dan camkan kata Bung Karno; Jasmerah, jangan sekali kali melupakan sejarah.
(Haris Rusly Moti, aktivis gerakan mahasiswa 1998)
Relsumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran s
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) menggelar Pelat
NewsAnak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja&rsquofar Hasibuan Juara Workshop AI di USU
kotaMusda Ikanas Sumut 2025 Menyala, Sekwan Hatobangon Drs H Hasbi Nasution Msi Marsada Hata, Mardomu Pokat, Rap Pagodang Nasution
kotaSULTAN KOTA PINANG BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
kotasumut24.co MedanSebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ru
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memiliki keinginan untuk menghidupkan kembali kehangatan kerja sama sister cit
kotasumut24.co MedanKementerian Hukum RI Wilayah Sumatera Utaramemberikan apresiasi sekaligus pujian atas langkah konkret Wali Kota Medan, Ric
kotaBupati Pakpak Bharat Kunjungi Industri Rumah Tangga Di Kec.Kerajaan
kotaMajelis Taklim Muslimah Asri Deli Serdang Sehat Bina Keimanan Masyarakat
kota