
Menjelang Kunjungan ke Belgia dan Prancis, Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas secara Virtual
Jakarta, Presiden Joko Widodoeh, maksud kami, Presiden Prabowo Subiantomenggelar rapat terbatas secara virtual bersama tujuh menteri k
News
Baca Juga:
Oleh : Ismail Nasution
Polisi Republik Indonesia atau disingkat dengan Polri sangat identik dengan pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat dengan prometernya. Sehingga keberadaan Polri saat ini masih sangat dibutuhkan masyarakat untuk memperbaiki prilaku masyarakat yang negatif. Disinilah Polri dituntut untuk lebih profesional dalam menangani sesuatu hal.
Sampai saat ini kita masih berbangga bahwa Polri masih mempunyai hati yang baik dalam penegakan hukum, seperti halnya terjadinya baku hantam, tidak langsung masuk penjara, namun ada mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Disini kita mengetahui bahwa tindakan Polri sudah mulai dewasa dan profesional sehingga harus didukung oleh masyarakat.
Namun tak sedikit akibat kebaikan Polri itu menjadi Pro dan kontra di masyarakat dan itulah merupakan suatu tantangan. Memang sudah saatnya Polri semakin dewasa menghadapi suatu masalah, dengan tidak ujuk-ujuk harus berhubungan dengan hukum, namun sebaliknya Polri harus mencegah kejadian sesuatu sehingga terciptanya kondusifitas sebagaimana harapan masyarakat.
Seperti saat ini, baik peristiwa yang viral dan kasus-kasus besar lainnya, sepertinya Polri saat ini tidak lagi memberikan dukungan dan bahkan sebaliknya akan menghukum oknum yang benar-benar bersalah sesuai undang-undang yang berlaku. Itulah mengartikan bahwa Polri sudah tidak bisa diintervensi oleh sesuatu dan lain sebagainya.
Kinerja Polri Semakin Baik
Tidak bisa dipungkiri bahwa kinerja Polri sudah semakin baik, profesionalitas dan transparansi. Namun kedepannya kinerja Polri perlu diperluas, seperti dengan memastikan setiap laporan dari masyarakat ditanggapi dan diusut dengan lebih cepat melalui pemanfaatan teknologi digital.
Apalagi sekarang zaman sudah canggih dan modern sudah serba internet. Sudah seharusnya dalam menerima dan memproses laporan masyarakat juga berkembang. Mungkin, bisa dikembangkan sebuah aplikasi agar masyarakat dapat mengadu secara daring, termasuk mengecek pelaporan-nya sudah sejauh mana sehingga masyarakat dapat terbantu dengan baik.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi harus bersusah payah mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan sehingga langkah tersebut dapat semakin meningkatkan profesionalitas Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Kepercayaan Publik Meningkat
Sebagaimana Hasil survei Indikator Politik Indonesia, kepercayaan publik pada Polri terus meningkat. Kini, mencapai 70,8 persen. Keberhasilan itu pun terus mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Kali ini, Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf memberikan apresiasi kepada Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beserta jajaran.
“Kepolisian dan TNI itu merupakan bagian kebutuhan dari bernegara untuk menjaga stabilitas keamanan. Harapan kita, dengan adanya Kepolisian dan TNI yang bagus, masyarakat akan merasa terayomi. Masyarakat juga akan terjamin aman, bukan sebaliknya masyarakat akan ketakutan dan merasa terancam,” jelas Habib Taufiq.
Habib Taufiq mengungkapkan rasa syukur karena Allah SWT telah mengungkap oknum-oknum yang merusak citra Polri dan telah menjalani proses hukum. Ia berharap ke depannya citra Polri akan semakin baik di mata masyarakat.
“Alhamdulillah Allah Subhanahu Wa Taala telah mengungkap pengkhianatan yang ada di dalam, ternyata ada oknum-oknum yang merusak institusi kepolisian dan sudah terungkap semuanya. Mudah-mudahan InsyaAllah akan lebih cermat dan akan lebih terawasi sehingga tidak terjadi kembali,” jelasnya.
Habib Taufiq berharap agar masyarakat tidak lagi pesimistis dengan Polri. Namun, sebaliknya memberi dukungan untuk menjadi tonggak keamanan dan kedaulatan negeri ini.
“Kita harus tetap bersama-sama, apapun yang ada kepolisian itu adalah milik kita bersama,” jelasnya. Masyarakat tidak pernah berpisah dan dipisahkan oleh kepolisian dan TNI karena itu harapan kita,” tegasnya.
Masyarakat Puas
Begitujuga sebagimana Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis survei soal penyelenggaraan mudik Lebaran 2023, Hasilnya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan mudik tahun ini meningkat dari tahun lalu.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi memaparkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2023 mencapai 78%, naik 5 persen sebesar 73%.
Bahkan pada kelompok warga yang mudik, kepuasan atas penyelenggaraan mudik jauh lebih tinggi yakni 89,5%. Mayoritas responden setuju arus mudik tahun ini lebih lancar ketimbang tahun lalu.
Kebijakan Polri mengatur kelancaran arus mudik dan balik dengan one way dan contra flow juga mendapatkan apresiasinyang tinggi. Kepuasan warga atas pengaturan lalu lintas pun mencapai 81,8%.
“Paling tinggi tingkat kepuasan itu di pengaturan lalu lintas. Jadi total yang puas atau sangat puas mencapai 81,8%,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
Sinergitas TNI-Polri
Keberhasilan sebuah program kerja dan adanya kondusivitas suatu daerah, salah satunya ditentukan oleh adanya sinergitas antara jajaran Forum Koordinasi Pimpinam Daerah (Forkopimda), termasuk TNI-Polri.
Perwujudan sinergitas TNI-Polri dan pemerintah selama ini, sudah terwujud dengan baik melalui sejumlah program riil. Seperti dalam mengatasi bencana alam, membantu warga kurang mampu dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Ke depan, sinergi yang sudah terbangun dengan baik ini akan terus dikuatkan. Begitu juga realisasinya di lapangan. Seperti saat ini menjelang Pemilu Serentak pada 2024 nanti atau pada tahun politik yang gaungnya mulai terasa.
Lebih konkret lagi bagaimana nanti Forkopimda turut mengawal lancar dan amannya proses Pemilu. Karena masyarakat adalah masyarakat yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama dan budaya. “Dengan demikian, nantinya akan terlahir calon-calon pemimpin yang amanah serta bermoral.
Dari sinergitas ini tidak hanya berdampak terhadap kondusivitas daerah, tapi juga membawa dampak positif di sektor lain. Misalnya ekonomi, sosial dan kualitas sumber daya manusia yang mempuni serta berdaya saing tinggi. “Maka dari itu, sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda ini juga perlu mendapat dukungan penuh dari semua lapisan masyarakat.
“Hingga saat ini, sinergitas TNI-Polri sudah terbangun dengan baik. Kebersamaan dari hal-hal kecil harus terus dikuatkan, sehingga akan menghindarkan dari adanya gesekan dan dapat mengatasi berbagai permasalahan.
Profesionalisme Polri
Profesionalisme Polri sebagai institusi penegak hukum di Tanah Air tengah menjadi sorotan publik, utamanya sejak kasus yang memantik perhatian masyarakat luas atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Adanya kasus “Sambogate†membuat profesionalitas Korps Bhayangkara dipertanyakan. Apakah institusi yang kini berusia 77 tahun itu sudah profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya atau belum melangkah maju menyongsong era Police 4.0.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pada Pasal 13 tentang tugas pokok Polri, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain amanat undang-undang, pergerakan Polri juga sesuai dengan visi dan misi pimpinannya yang saat ini dipegang oleh Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan mengusung slogan Polri yang Presisi.
Presisi merupakan abreviasi dari PRediktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan, melalui 16 program prioritas Kapolri.
Terlepas dari kasus â€Sambotgateâ€, profesionalisme Polri memang masih perlu ditingkatkan.
Catatan pada integritas sumber daya manusia (SDM) Polri, bila diukur secara kompetensi dan kapabilitas kualitas SDM semakin meningkat, tetapi tidak diimbangi dengan integritas.
Indikasi profesionalitas Polri itu bisa dilihat dari tingkat kepuasan publik pada pelayanan, perlindungan dan pengayoman pada masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat itu seiring dengan menurunnya indeks kepuasan publik pada pelayanan, perlindungan dan pengayoman tersebut.
Profesionalisme Polri dilihat dari dua hal, yakni ahli yang bertindak etis. Polri adalah ahli, tetapi permasalahan “Sambogate†ditemukan banyak pelanggaran tidak etik dilakukan anggota Polri.
Untuk itu, jika SDM Polri menjadi rujukan, maka mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso adalah teladan sebagai polisi yang bersih.
Polisi yang bersih harus berangkat dari sikap mental yang bertindak etis, tidak memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dengan cara menindas, memeras, kemudian ber-KKN.
Sidang Etik
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, menegaskan tidak akan memberikan teguran yang kedua kali bagi anggotanya yang kedapatan melanggar. Begitu ada laporan, sanksi tegas berupa pemberhentian, sudah di depan mata.
Ketegasan ini harus dilakukan. Jenderal bintang empat itu beralasan ketegasan itu untuk melindungi 430 ribu personel Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja untuk membangun institusi Polri menjadi lebih baik dari masa ke masa.
Kapolri memang harus mencopot, harus menindak terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus diulang-ulang karena sebagai pemimpin dia tentu sayang pada 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik.
Meskipun langkah tegas Polri dalam melakukan sidang etik terhadap anggotanya yang terlibat “Sambogate†dirasa belum cukup dalam rangka membenahi muruwah institusi Polri untuk mewujudkan profesionalitas, namun hal itu dapat memberikan efek jera, terlebih kasus “Sambogate†mendapat sorotan penuh masyarakat dari berbagai lapisan.
Bentuk ketegasan itu dilaksanakan dengan menyidangkan para terduga pelanggar etik kasus “Sambogateâ€, dan beberapa personel yang melakukan pelanggaran pidana maupun perbuatan tercela lainnya di sejumlah wilayah, seperti Kasat Narkoba Polresta Kerawang yang diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat dalam peredaran narkoba.
Dalam kasus “Sambogate†dari 97 orang personel yang diperiksa, sebanyak 35 personel diduga melanggar etik terkait tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Mereka ada yang melakukan pelanggaran etik berat, etik sedang dan etik ringan.
Kasus “Sambogate†membuka tabir bahwa banyak anggota polisi yang semakin profesional untuk menangani rekayasa kasus. Hal ini dibuktikan dengan 97 personel kepolisian yang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terkait kasus Brigadir J.
Tidak hanya kasus “Sambogate†yang menjadi catatan, sangat mungkin bakal ada banyak anggota yang terkait dengan upaya membangun narasi-narasi bohong bila dilakukan pengembangan (penyelidikan) lebih lanjut, terlebih dengan munculnya bagan Konsorsium 303 atau mafia tambang, narkoba dan lain sebagainya.
Semua pihak mencatat sidang etik, karena dari tujuh tersangka obstruction of justice, baru empat orang yang menjalani sidang dan dijatuhi sanksi PTDH, sisanya tiga orang pelanggar menunggu jadwal sidang yang diselang-seling dengan pelanggar etik sedang dan ringan. Terlebih lagi, para terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan PTDH yang dijatuhkan Ketua Komisi KKEP.
Sidang etik adalah langkah yang tepat untuk menjawab keraguan dan ketidakpercayaan publik kepada Polri.​​​​​
Pengawasan melekat
Membangun SDM yang berkualitas dan memiliki integritas adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan. Pembangunan SDM tentunya bukan untuk menciptakan “manusia setengah dewa†yang tidak bisa salah. Perlu diciptakan sistem yang bisa mengontrol sumber daya dan sistem pengawasan yang bisa memastikan bahwa sistem kontrol tersebut bisa berjalan sesuai harapan.
Sistem kontrol tersebut adalah perangkat aturan, pembagian tugas, distribusi kewenangan, termasuk distribusi pengawasan. Sementara sistem pengawasan meliputi siapa mengawasi siapa. Sistem pengawasan ini tidak bisa hanya diserahkan pada internal, karena pengawasan internal sangat rawan konflik kepentingan yang bisa menjauhkan objektivitas.
Makanya perlu pengawasan eksternal yang kuat dan independen.
Permasalahan utama terkait SDM Polri saat ini bukan pada rekrutmen. Meskipun rekrutmen ini juga masih harus terus ditingkatkan. Pendidikan dan pelatihan juga sudah sangat memadai.
Persoalan SDM saat ini justru terjadi setelah pendidikan dan pelatihan. Paparan lingkungan kerja yang buruk, tidak adanya merit system dan minimnya pengawasan, sementara kewenangan Polri sangat besar membuat budaya militeristik yang masih terbawa sampai saat ini mengakibatkan arogansi dan penyelewengan-penyelewengan yang keluar dari tugas pokok dan fungsi Polri.
Sementara itu, peningkatan profesionalitas Polri tidak terlepas dari pembinaan dan pengawasan. Untuk pembinaan adalah tanggung jawab internal kepolisian, termasuk pengawasan, tetapi aspek pengawasan juga penting untuk dikedepankan dengan melibatkan pengawasan oleh publik, salah satunya adalah memperkuat kelembagaan Kompolnas, dengan kewenangan paksa yaitu pro justicia untuk melakukan penyelidikan.
Juga pengawasan terkait dengan internal kepolisian dengan melibatkan publik, yaitu KKEP dan juga usulan Birowasidik tidak di bawah Kabareskrim, tetapi langsung di bawah Kapolri dengan menaikkan statusnya menjadi bintang dua setara dengan Kadiv Propam.
Penutup
Dengan berbagai permasalahan Polri yang saat ini sudah saatnya sebagai masyarakat kita harus memahami bahwa kerja-kerja Polri memang sangat berat sehingga masyarakat perlu mendukung berbagai kinerja Polri dalam memberikan rasa aman dalam perbaikan bangsa dan negara.***
Jakarta, Presiden Joko Widodoeh, maksud kami, Presiden Prabowo Subiantomenggelar rapat terbatas secara virtual bersama tujuh menteri k
NewsOrmas Pendidikan di Sumut Tolak Sekolah Lima Hari, Surati Gubernur
kotaKolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi masyarakat, k
kotaBank Syariah Matahari Resmi Beroperasi,PP Muhammadiyah Serukan Dukungan
kotaOMMBAK Sumut Komitmen Kemenag Sumut Jalankan PP 94/2021 Hanya Omong Kosong
kotaSewa Laptop Rp 356 Juta di Bawaslu Disorot, Diduga Sarat Manipulasi, Ini Kata Humas Bawaslu Sumut
kotaMARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut
kotaKapolri Bersilaturahmi ke Ponpes AlKautsar, Pererat Sinergi dan Ukhuwah
kotaWalikota membuka acara Siantar Culture Show ke3 Tahun 2025, di Lapangan Adam MalikWalikota membuka acara Siantar Culture Show ke3 Tahun
kota