Rabu, 09 Juli 2025

Sosok Suratno Terdiam Ditanya Makna Kemerdekan

Administrator - Kamis, 18 Agustus 2022 01:39 WIB
Sosok Suratno Terdiam Ditanya Makna Kemerdekan

Medan l Sumut24.co Pedagang kerupuk kulit sapi dan kerbau ketika disinggung makna kemerdekaan. Ayah dua anak ini hanya termangu diam dan tidak banyak komentar terkait makna kemerdekaan.

Baca Juga:

“Apalah yang harus saya katakan soal makna kemerdekaan, jelasnya inilah realita yang harus saya hadapi,” Kata Suratno di Jalan Megawati Kecamatan Medan Area Medan, Rabu (17/08/2022) .

Ayah dua anak ini mengaku sudah 5 tahun berjualan kerupuk jangek yang terbuat dari kulit sapi dan kerbau ini. Penduduk Kelurahan Sukaramai 1 Kecamatan Medan Area ini mengaku belum menerima santunan ataupun bentuk bantuan apapun dari pemerintah.

Akan tetapi Suratno yang kini berusia 77, sama persis dengan usia kemerdekaan RI hanya tersenyum simpul dan termangu ketika ditanya makna kemerdekaan.

Namun dirinya hanya terfokus kepada kedua putra nya yang belum bekerja.

“Kalau soal kemerdekaan itu harus kita syukuri aja dan saya juga saat itu baru lahir dan tidak mengerti,” Katanya.

Namun, bagi Suratno yang jadi bahan fikirannya anaknya belum bekerja.

“Inilah nyatanya, saya juga tidak bisa berkata apapun dan menjawab makna kemerdekaan, kalau bisa carikalah pekerjaan bagi anak saya,”kataya.

Disamping itu jelas Suratno menjawab kepada awak media soal pendapatan, dengan kondisi sekarang ini sangat sulit, apalagi pendapatan untuk kebutuhan sehari sama sekali tidak mncukupi.

Selanjutnya Suratno berharap kepada pejabat pemerintah termasuk elit politik harus bener-benar menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan konsekuensi mengimplimentasikan cita-cita para pahlawan kemerkaan RI. (Er)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Miris, Saleh Rangkuti Dianiaya, Diperas dan Diculik, Tolong Pak Polisi
Adelle Jewellery Hadir di Medan, Perkenalkan Koleksi Berlian yang Fungsional Tanpa Mengorbankan Estetika
Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan
Presiden Teken PP 29/2025, Korban Kekerasan Seksual Berhak Dapat Bantuan Negara saat Restitusi Tak Terpenuhi
Polrestabes Medan Jelaskan Operasi “Patuh Toba 2025”, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis
Polda Sumut Tanam Jagung Serentak, Targetkan 24 Ribu Ton Demi Swasembada Pangan 2025
komentar
beritaTerbaru