Rabu, 22 Juli 2026

Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi

Administrator - Rabu, 08 Juni 2016 05:56 WIB
Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dikurangi

P. SIDIMPUAN | SUMUT 24 Untuk menghargai Bulan Ramadan, khususnya bagai PNS yang menjalankan ibadahnya, Pemko Psp mengurangi jam kerja bagi pegawainya yang ada di seluruh SKPD. Seperti yang disampaikan Sekda Kota Padang Sidimpuan, Zulfeddi Simamora menurutnya, selama Bulan Ramadan ini, jam kerja PNS yang ada di jajaran Pemko Padang Sidimpuan dikurangi dari biasanya. Hal tersebut untuk mengahargai pegawai yang menjalankan ibadahnya. “Iya, jam kerja kita kurangi dari biasanya. Namun aktivitas dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (6/6). Dijelaskannya, pengurangan jam kerja tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN pada Bulan Ramadan. “Hal ini dilakukan, agar para PNS dapat menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama Bulan Ramadan,” terangnya. Adapun waktu yang dikurangi, terang Sekda, biasanya PNS mulai berkantor pada pagi hari pukul 07.30 WIB, namun pada bulan puasa PNS masuk kantor pukul 08.30 WIB. “Jadi untuk jam masuk kantor, kita kurangi satu jam dari hari biasanya di luar Bulan Ramadan,” ungkapnya. Begitu juga untuk jam pulang kantor atau selesai bekerja, selama bulan puasa ini, para pegawai dapat lebih cepat pulang dan berkumpul dengan keluarga. ” Di hari biasa jam pulang kantor yaitu pukul 17.00 WIB, namun selama Bulan Ramadan ini lebih cepat yaitu pukul 15.30 WIB. Apalagi mayoritas pegawai yang ada beragama islam,” lanjutnya dan menerangkan pengurangan jam kerja tersebut untuk menghormati dan menghargai pegawai yang sedang berpuasa. Namun, dengan dikuranginya jam kerja tersebut, Zulfeddi tetap mengingatkan agar tidak menjadikan PNS yang ada untuk bermalas-malasan. Dan aktivitas terutama dalam hal melayani masyarakat harus tetap maksimal. “Jangan sampai ada alasan karena puasa terus jadi malas, aktivitas dan pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya. Untuk mengantisipasi adanya PNS yang malas dan tidak disiplin, pihaknya akan tetap memantaunya. Begitu juga dengan pemberian sanksi bagi PNS yang melanggar tetap akan diberlakukan. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padangsidimpuan, Khoiruddin Nasution mengatakan, meski puasa tidak berarti pelayanan dan aktivitas para PNS menjadi kendor. “Pelayanan harus berjalan seperti hari biasa, jangan ada alasan terganggu dengan alasan sedang berpuasa,” pintanya.(dra)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pengabdian Kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Kelangkaan BBM Sumut Diduga Hasil Permainan Internal, LBH Betul Betul Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Fraud dan Copot Pimpinan Pertamina-BPH Migas
Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Berujung Proses Hukum, Polres Padang Lawas Sita Berbagai Merek Ilegal
Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Batangtoru Temukan Dugaan Alat Isap Sabu di Muara Batangtoru
Polisi Sahabat Umat! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Gelar Edukasi Kamtibmas di Masjid Raya Al-Abror
komentar
beritaTerbaru