Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
Musda Golkar Sumut Harus Diulang
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24 “Plt. Ketua Partai Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, dinilai telah melanggar etika partai,” hal itu ditegaskan Tokoh Senior Partai Golkar Sumut yang kini menjadi akademisi Dr. Hardi Mulyono, Rabu (26/2).
Hardi yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Washliyah menanggapi polemik yang terjadi pasca pelaksanaan Musda X Partai Golkar Sumut.
Menurutnya, Airlangga Hartarto tidak boleh mendiamkan persoalan ini terlalu lama. Dia harus memutuskan untuk melaksanakan Musda ulang.
“Tidak baik untuk Partai Golkar bila masalah ini dibiarkan berlarut-larut,” ujar mantan Sekretaris Partai Golkar Sumut ini, Rabu (26/2).
Disebutkan Hardi Mulyono, sebenarnya mudah bagi Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan polemik ini.
“Karena sebagai ketua umum, dia memiliki otoritas untuk memutuskan persoalan yang terjadi di tubuh partai. Ketum Partai Golkar harusnya tidak memperlihatkan sikap yang ambivalen,” tegasnya.
“Satu sisi seakan-akan ingin melakukan perubahan di DPD I Partai Golkar Sumut, sementara di sisi lain seakan-akan merestui juga pelaksanaan Musda yang digelar beberapa hari lalu. Golkar ini partai besar. Jangan masalah kecil seperti ini dibiarkan berlarut,” imbau Hardi yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Ditanya soal penilaiannya terhadap pelaksanaan Musda Partai Golkar Sumut ke-X, Hardi Mulyono menyebut cacat hukum. Itu terjadi karena sikap Plt. Ketua Partai Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Kata Hardi, bila pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Aziz Syamsuddin, yang dimuat media benar, maka Ahmad Doli Kurnia Tanjung telah melakukan kesalahan.
Menurutnya, Doli tidak berhak membuka acara Musda tersebut. “Yang membuka Musda harusnya Aziz Sayamsuddin. Karena dia yang mendapatkan mandat dari Ketum. Itu pernyataan Aziz yang saya baca di media,” tegasnya.
Walaupun Ahmad Doli Kurnia Tanjung juga menjabat sebagai Waketum, namun kata Hardi, dalam Musda kapasitasnya adalah sebagai Plt. Ketua Partai Golkar Sumut.
“Karena tidak etis bila dia yang membuka acara Musda. Doli itu penanggung jawab pelaksanaan Musda. Kapasitasnya bukan sebagai Waketum,” tambah Hardi lagi.
Mantan anggota DPRD Medan dua periode (1999-2004 dan 2004-2009) ini juga heran melihat pelaksanaan Musda X Partai Golkar Sumut.
“Pelaksanaan sangat tergesa-gesa. Kesannya seperti ada yang dipaksakan. Bayangkan, Ahmad Doli yang kapasitasnya sebagai Plt. Ketua Golkar Sumut, memaksakan diri membuka acara itu. Padahal sudah ada yang ditunjuk sebagai penerima mandat. Kemudian lewat tengah hari acara Musda pun selesai. Seperti ketakutan. Terburu-buru. Saya menangkap kesan ada sesuatu yang dipaksakan. Tidak baiklah itu,” tegas Hardi Mulyono. (red)
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Ba
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri Tanjungbalai, Siti Lisa Evriaty Br Tarigan ,S.H.,M.H. menuntut terdakwa
News
sumut24.co Tebingtinggi, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi,Erwin Suheri Damanik didampingi Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung
News
FWK Tegaskan 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers
kota