Walikota menghadiri Rakornas bersama pemerintah pusat dan daerah yang digelar di Sentul International Convention Center
Walikota menghadiri Rakornas bersama pemerintah pusat dan daerah yang digelar di Sentul International Convention Center
kota
LIMA PULUH | SUMUT24
Baca Juga:
- Walikota menghadiri Rakornas bersama pemerintah pusat dan daerah yang digelar di Sentul International Convention Center
- Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Qur'an H Sugiat Santoso, Bupati Simalungun: "Pahalanya mengalir dari dunia sampai ke akhirat"
- Rayakan Ulang Tahun Perusahaan, PT Propadu Konair Tarahubun Perkuat Inovasi dan Ekspansi Regional
Kabag Hukum Pemkab Batubara Rahmad Sirait SH secara tegas mengatakan proses pengangkatan perangkat desa harus mengacu pada ketentuan Undang-undang (UU). “Kepala Desa jangan keliru sebab soal itu sudah ada aturan UU yang mengatur,” kata Rahmad Sirait saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/4) di ruang kerjanya.
Rahmad, Kades memiliki kewenangan dalam hal mengangkat perangkat sebagai pembantu tugasnya- tugasnya, namun prosesnya harus mengikuti aturan. “Memang sampai saat ini Pemkab Batubara belum menerbitkan aturan tambahan soal mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Tapi UU No 06 Tahun 2014, PP No 43 No tahun 2014 dan Permendagri No 83 tahun 2015 sudah menjadi payung hukum. Karenanya kita mengharapkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) membuat surat edaran agar dalam prosesnya tidak terjadi kesalahan,” pinta Rahmad.
Dia juga tidak membantah adanya kritik masyarakat terkait pengangkatan perangkat desa yang dilakukan Kades yang bertentangan dengan hukum. Sebab menurutnya, persoalan itu harus segera dilempangkan.
“Bukan berarti saya buang badan tapi hal ini ranah camat dan BPMPD dan instansi tersebut harus segera berbuat agar persoalan tidak berlarut. Kami menunggu apa yang akan disampaikan BPMPD dan kalau mereka serius selambat lambatnya 2 minggu sudah kelir,” kata Kabag Hukum.
Harapan yang sama juga diutarakan anggota Komisi A DPRD Kab Batubara Nafiar, SPd kepada Wartawan saat ditemui di kantor dewan. Dia meminta camat dan BPMPD bersikap. “Kita lihat apa yang dilakukan BPMPD. Kalau tidak ada maka Komisi A akan menengahi,”tegasnya. (jo)
Walikota menghadiri Rakornas bersama pemerintah pusat dan daerah yang digelar di Sentul International Convention Center
kota
Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Qur&039an H Sugiat Santoso, Bupati Simalungun "Pahalanya mengalir dari dunia sampai ke akhirat"
kota
Rayakan Ulang Tahun Perusahaan, PT Propadu Konair Tarahubun Perkuat Inovasi dan Ekspansi Regional
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd,MM menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
News
Dedi Darmawan Milaya AMPG Sumut Harus Tetap Solid dan Jadi Garda Kader Muda Golkar
kota
Sentul Presiden Prabowo Subianto memaparkan arah besar pembangunan nasional melalui strategi transformasi bangsa yang bertujuan mewujudk
News
Medan Wali Kota Medan, Rico Waas, bersama Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pe
News
Medan H. Indra Utama merayakan milad ke77 dengan suasana religius dan hangat di Masjid Agung Medan, Senin (2/2/2026). Syukuran digelar
Info
Menjaga Marwah Jurnalistik di Tengah Arus Zaman Cerita Perjalanan 14 Tahun Harian Sumut24 Semakin Berkelas
kota
Awali 2026 Pertamina EP Pangkalan Susu Field Lakukan Pengeboran Sumur Baru
kota