
Bobby Diduga Terlibat kasus korupsi Belum Tersentuh hukum,KAMAK Pertanyakan Keberanian KPK Mengungkapnya?
Bobby Diduga Terlibat kasus korupsi Belum Tersentuh hukum,KAMAK Pertanyakan Keberanian KPK Mengungkapnya?
kota
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU) melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan (5/2).
Baca Juga:
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin didampingi jajaran pimpinan KPU Provinsi Sumatera Utara.
Acara tersebut dihadiri oleh para perwakilan dari Pj Gubernur Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Kapolda Sumut, Pangdam I BB, Ketua DPD Sumut, Kajati Sumut, Kapimda Sumut, Danlanud Soewondo, Sekretaris DPDSU, Pasangan Calon Gubernur nomor urut 01 dan 02, jajaran pimpinan partai politik pengusung calon, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan lembaga pemantau/penggiat Pemilu.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sumut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas hasil perhitungan suara yang telah diperoleh, pelaksanaan Pilkada serta keputusan lanjutan pasca putusan Mahkamah Konstitusi PKPU No. 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Adapun hasil keputusan merupakan proses gugatan pemohon Paslon 02 ke Mahkamah Konstitusi pada beberapa tahap sebelumnya. Terkait gugatan tersebut Mahkamah Konstitusi melakukan rapat pleno penetapan dan memperoleh hasil pada tanggal 4 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 wib yang disaksikan langsung oleh KPU Sumut yang mana terlebih dahulu melakukan sidang sengketa gugatan PHPU 2024 yang diajukan oleh kontestan Pilkada nomor urut 02.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumut melalui Rapat Pleno Terbuka Rabu, 5 Februari 2025 pukul 17.30 WIB menetapkan pasangan calon nomor urut 01 yaitu Muhammad Bobby Afif Nasution - Surya sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dengan perolehan suara sah 3.645.611 mengalahkan pasangan Edy Rahmayadi - Hasan Basri dengan perolehan suara sah sebanyak 2.009.311. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersifat final dan mengikat sesuai dengan PKPU pasal 157 (ayat 9).
Acara ditutup dengan penyerahan salinan berita acara Keputusan Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada pasangan nomor urut 01 yang diwakilkan, para pimpinan partai pengusung kedua pasangan calon dan Bawaslu provinsi Sumut. (W04)
Bobby Diduga Terlibat kasus korupsi Belum Tersentuh hukum,KAMAK Pertanyakan Keberanian KPK Mengungkapnya?
kotasumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan High Level Meeting (HLM) sekaligus kegiatan Capacity Building bagi Tim Peng
Newssumut24.co ASAHAN , Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 202
Newssumut24.co ASAHAN, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik melakukan sosialisasi dan monitoring IVA Test di Kecamatan A
Newssumut24.co ASAHAN , Polres Asahan melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama yang berlangsung khidmat bert
Newssumut24.co PANYABUNGAN, Jelang Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus menghadirk
NewsKPK Diminta Tuntaskan Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Tambang Maluku Utara
kotasumut24.co Tebingtinggi, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi,Sakti Khadafi Nasution menerima audiensi dua orang mahasiswa dan mahasiswi asal kota
Newssumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hu
Newssumut24.co Kota Solok, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kamis (24/7/2025) di Aula Diskominfo, m
News