Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
kota
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU) melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan (5/2).
Baca Juga:
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin didampingi jajaran pimpinan KPU Provinsi Sumatera Utara.
Acara tersebut dihadiri oleh para perwakilan dari Pj Gubernur Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Kapolda Sumut, Pangdam I BB, Ketua DPD Sumut, Kajati Sumut, Kapimda Sumut, Danlanud Soewondo, Sekretaris DPDSU, Pasangan Calon Gubernur nomor urut 01 dan 02, jajaran pimpinan partai politik pengusung calon, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan lembaga pemantau/penggiat Pemilu.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sumut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas hasil perhitungan suara yang telah diperoleh, pelaksanaan Pilkada serta keputusan lanjutan pasca putusan Mahkamah Konstitusi PKPU No. 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Adapun hasil keputusan merupakan proses gugatan pemohon Paslon 02 ke Mahkamah Konstitusi pada beberapa tahap sebelumnya. Terkait gugatan tersebut Mahkamah Konstitusi melakukan rapat pleno penetapan dan memperoleh hasil pada tanggal 4 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 wib yang disaksikan langsung oleh KPU Sumut yang mana terlebih dahulu melakukan sidang sengketa gugatan PHPU 2024 yang diajukan oleh kontestan Pilkada nomor urut 02.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumut melalui Rapat Pleno Terbuka Rabu, 5 Februari 2025 pukul 17.30 WIB menetapkan pasangan calon nomor urut 01 yaitu Muhammad Bobby Afif Nasution - Surya sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dengan perolehan suara sah 3.645.611 mengalahkan pasangan Edy Rahmayadi - Hasan Basri dengan perolehan suara sah sebanyak 2.009.311. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut bersifat final dan mengikat sesuai dengan PKPU pasal 157 (ayat 9).
Acara ditutup dengan penyerahan salinan berita acara Keputusan Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada pasangan nomor urut 01 yang diwakilkan, para pimpinan partai pengusung kedua pasangan calon dan Bawaslu provinsi Sumut. (W04)
Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
kota
Jelang Idul Fitri 1447 H, SPPG Desa Suka Jadi Salurkan Ribuan Paket Istimewa MBG untuk Ribuan Penerima
kota
Banda Aceh Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan santunan kepada anak yatim
News
Ketua MPC PP Kota Medan Berikan THR Untuk Ketua & Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila se Kota Medan
Kota
Rico Waas Ajak Golkar, Pemuda Pancasila, dan Komunitas Kickboxing Jaga Kondusivitas Medan
kota
Jakarta,Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai tradisi mudik bersama yang difasilitasi perusahaan bukan sekadar kegiatan rutin jela
Info
Medan, Sumut24.coKetua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Musa Rajekshah, menggelar buka puasa bersama dengan jajaran Majelis Pimpinan Cab
News
JAKARTA, SUMUT24.CO Pemerintah Indonesia membekukan sementara seluruh kegiatan dalam kerangka Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Ke
kota
Medan Sumut24.coPaguyuban Keluarga Jogja di Medan kembali menggelar aksi sosial dengan membagikan ribuan takjil kepada masyarakat yang mel
News