Rabu, 26 Agustus 2026

Upaya Peningkatan Perolehan Retribusi PBG, Komisi IV DPRD Medan Maksimalkan Pengawasan

Administrator - Selasa, 14 Januari 2025 16:56 WIB
Upaya Peningkatan Perolehan Retribusi PBG, Komisi IV DPRD Medan Maksimalkan Pengawasan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Medan, Sebagai upaya peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan maksimalkan fungsi pengawasan yang selama ini disinyalir banyak kebocoran retribusi izin bangunan.

Seperti yang dilakukan, Senin (13/1/2025) sore. Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Wakil Ketua Komisi M Afri Rizki Lubis, Sekretaris Komisi Duma Sari Hutagalung, anggota Datuk Iskandar Muda, El Barino Shah, Laila Badri, Zulham Effendy, Jusuf Ginting, Ahmad Affandi Harahap dan Antonius Devolis Tumanggor mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah bangunan yang diduga melanggar perizinan.

Terbukti, dari hasil monitoring kunjungan ke sejumlah bangunan, keseluruhan bermasalah tidak mentaati aturan. Maka dipastikan, retribusi dari bangunan tersebut tidak masuk PAD Pemko Medan. Bahkan, akibat tidak mentaati aturan terlihat semrawut dan merusak estetika kota.

Adapun bangunan yang di Sidak dan terbukti melanggar izin yakni bangunan perumahan di Jl Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Bangunan tanpa PBG serta izin lingkungan PT MMI di Jl Gunung Krakatau Gg Mandor lingkungan VIII Kelurahan Pulo Brayan I, Kecamatan Medan Timur.

Selanjutnya, sidak bangunan Perumahan Malibo Junction di Jl Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. Pendirian bangunan tidak memiliki gang kebakaran. Bangunan megah di Jl Karya Wisata tidak memiliki PBG. Peruntukan bangunan menurut pengakuan Binsar selaku mandor lapangan untuk toko roti salah satu merek terkenal di Medan.

Berikutnya sidak berlanjut ke bangunan di Jl Eka Rasmi peruntukan lapangan mini soccer. Pembangunan lapangan ini berikut bangunan fasilitas lainnya tidak memiliki PBG.

Parahnya lagi, akibat penimbunan lapangan berdampak banjir ke pemukiman warga dan rumah sekitar. Menurut salah satu anggota Komisi 4 Datuk Iskandar Muda, pembangunan mini soccer disoal warga karena berdampak banjir lingkungan sekitar. "Ada pengaduan warga ke Fraksi PKS DPRD Medan," sebut Datuk.

Seiring temuan sejumlah bangunan yang melanggar izin, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak minta Dinas terkait menindaklanjuti temuan tersebut. Kepada bangunan yang melanggar izin supaya ditertibkan dan dibongkar. Dan bagi bangunan yang melanggar izin supaya disesuaikan aturan.

"Kita berharap rettribusi izin bisa ditarik dari sejumlah bangunan yang belum mengurus izin," ujar Paul seraya menambahkan akan mengundang pemilik bangunan untuk rapat di komisi IV guna mengetahui apa masalahnya dan berikut mencari solusi. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Presiden RI Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027
DPRD Medan Gelar Paripurna Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Setelah 9 Tahun Diperjuangkan, RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
komentar
beritaTerbaru