Selasa, 21 April 2026

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan

Administrator - Senin, 11 November 2024 14:31 WIB
DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan terkait Pembahasan Draft Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (11/11/2024).


Rapat yang dibuka oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, Robi Barus, S.E., M.A.P., dan dihadiri Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., serta anggota-anggota tim.


Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan pada 4 November yang lalu. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tingkatkan Pelayanan, Rommy Van Boy Minta Pengadaan Armada Pemadam Bertangga 100 Meter Direalisasikan
Komisi 4 DPRD Medan Soroti Kebocoran PAD Retribusi PBG, OPD Tidak Jalankan Perintah Walikota
Komisi 4 DPRD Medan Desak Pemko Evaluasi Izin PT Kilang Kecap Angsa
Minimnya Anggaran Perpustakaan, Komisi II DPRD Medan akan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
Reza Pahlevi Lubis Desak Camat Segera Berhentikan Kepling I Kelurahan Harjosari II
Maksimalkan Perolehan PAD, dr Faisal Arbie Realisasikan Sistem Penerimaan Pajak Digitalisasi
komentar
beritaTerbaru