Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pastikan Stok Beras Aman, Bulog Siapkan Cadangan hingga Enam Bulan
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kota Tanjungbalai memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat tetap aman di tengah isu kelangkaan dan kenai
News
MEDAN,|SUMUT24 Komisi D DPRD Kota Medan, akhirnya mengabulkan keinginan warga kawasan Jalan Kawat 1, Kecamatan Medan Deli membongkar pagar yang dibangun oleh pengembang (PT Malindo,red) di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Pasalnya pembangunan pagar menyebabkan kawasan itu menjadi langganan banjir. Selain itu, pembangunan pagar yang berada di atas badan jalan umum itu juga tidak memiliki IMB dari Dinas TRTB Kota Medan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Sabar Samsurya Sitepu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) menjelaskan bahwa di kawasan itu sering menjadi langganan banjir, sejak berdirinya tembok yang dibuat pengembang.
Komisi D sendiri belum juga menerima informasi solusi yang diberikan pengembang atas kondisi itu.
“Kita sudah mendengarkan keluhan warga di RDP pertama kali di Desember tahun lalu. Sekarang, kita bisa memutuskan bahwa bangunan pagar itu harus dirobohkan, karena telah merugikan warga. Selain itu, pembangunan pagar itu juga tidak memiliki izin bangunan,†ungkapnya, Rabu (13/1).
Anggota Komisi D, M Nasir, mengungkapkan bahwa dia pernah meninjau langsung ke lokasi, November 2015 lalu dan menemukan kawasan itu memang menjadi langganan banjir di saat hujan deras. Padahal saat itu belum ada berdiri tembok pagar. Apalagi kini sudah berdiri tembok pagar milik pengembang. Maka genangan air yang berada di kawasan itu akan lebih lama lagi surutnya.
Anggota Komisi D lainnya, Ahmad Arief, mengungkapkan pihaknya tinggal menunggu kapan Dinas TRTB Kota Medan merobohkan tembok pagar tersebut. Soalnya keberadaan tembok pagar setinggi 2,5 meter itu berdampak terhadap lingkungan.
“Lagi pula, kepemilikan lahan tembok pagar itu kan masih dalam sengketa di Pengadilan dan izinnya pun belum ada. Makanya, bangunan pagar itu harus dirobohkan,†ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Pengacara pengembang (PT Malindo) Ir Edi Marudut Simanjuntak, mengungkapkan pihaknya sudah memberikan berkas sebagai syarat-syarat pembuatan IMB pembangunan pagar tersebut. Namun, sayangnya, belum ada keputusan dari Dinas TRTB Kota Medan terkait pengeluaran IMB-nya.
“Alasan mau dibongkarnya pagar itu karena tidak ada izinnya, makanya kita tunggulah izin dari TRTB. Apakah mereka menolak atau menerima. Kalau memang berkas persyaratan mengurus IMB sudah masuk ke TRTB, maka akan kita tinjau dulu. Kalau memang penolakannya tidak berdasarkan hukum, maka kita akan lakukan langkah-langah hukum lainnya, termasuk juga memPTUN-kan masalah ini. Hukum kan harus ditegakkan,†paparnya.(BS)
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kota Tanjungbalai memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat tetap aman di tengah isu kelangkaan dan kenai
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Dem
News
sumut24.co MEDAN, Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan kesehatan
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri pembukaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara
News
Resmi Dimulai! Bupati Madina Saipullah Nasution Canangkan Bedah 505 Rumah, Target 5.000 Unit Selama Era Prabowo
kota
Pesan Tegas Wabup Paluta Saat Lantik 6 Pejabat Buktikan Amanah dengan Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan
kota
Kapolres Padangsidimpuan Pastikan Bulls Motion Unity Fest Digelar Aman, Risk Assessment Dilakukan Polda Sumut
kota
APBD Madina 2025 Capai Rp1,81 Triliun, Bupati Saipullah Dorong Pengelolaan Anggaran Lebih Akuntabel
kota
Bupati Madina Bongkar Dampak Efisiensi Anggaran Proyek Jalan, Sekolah hingga Irigasi Terpaksa Dibatalkan
kota
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Soroti Ketimpangan Bantuan Pemprov Sumut "Jangan Jadikan Mandailing Natal Anak Tiri"
kota