MEDAN | SUMUT24
Pj Walikota Medan Drs Randiman Tarigan didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs Hasan Basri, Kepala Dinas Kominfo Drs Darussalam Pohan, Senin (18/1) menerima audensi Dewan Kesenian Daerah (DKD) Medan dibalai Kota Medan, audensi ini sehubungan akan digelarnya musyawarah DKD Medan dalam waktu dekat ini.
Dewan Kesenian Daerah Medan terdiri daeri ketua Majelis Kesenian Choking Susilo Sakeh didampingi wakil ketua Jaya Arjuna, serta para anggota H Zaidan, Rianto Agli SH (Anto Gank), Darwin Rivai Harahap dan Jose Rizal Firdaus, menjelaskan, DKD Medan akan menggelar musyawarah pada 5 dan 6 Februari 2016 di Gedung Darma Wanita Medan.
“Musyawarah ini adalah merupakan amanat peraturan Walikota Medan serta sebagai semangat telah dilaksanakannya kongres Kesenian Indonesia yang digelar Desember kemarin di Jakarta,” ujar Choking.
Choking juga mengatakan, bila musyawarah ini terlaksana ini akan menjadi musyawarah kesenian yang pertama di Kota Medan di era reformasi. Diharapakan dengan musyawarah ini nantinya akan membentuk pengurus Dewan Kesenian Daerah Medan.
selanjutnya menyusun konsep kebijakan dasar pembangunan kesenian Kota Medan yang menyangkut sarana dan prasarana kesenian di Kota Medan yang dinilai sampai saat ini belum ada, seperti Gedung Kesenian, kantor dan fasilitas lain yang mendukung kesenian di Kota Medan.
“Kita sangat prihatin Medan sebagai Kota Metropolitan tidak memiliki Gedung Kesenian, sementara Kota Medan adalah minaturnya Indonesia yang masyarakatnya terdiri dari suku dan budaya memiliki beraneka ragam seni, penyerahan gedung Taman Budaya yang terletak di Jalan Sutomo Ujung dari Pemprov Sumatera Utara ke Pemko Medan sampai saat ini belum terealisasi,” ujar Choking.
Pj Walikota Medan Drs Randiman Tarigan dalam kesempatan itu mendukung penuh Dewan Kesenian Daerah Medan, karena kesenian adalah merupakan bagian dari pembangunan Kota Medan, dan masalah yang dihadapi saat ini adalah DKD Medan belum memiliki gedung.
Dengan adanya gedung nantinya Dewan Kesenia Daerah Medan dapat bekerja mengembangkan kesenian yang ada di Kota Medan, dan gedung tersebut dapat menjadi wadah dan dapat mewarnai Kota Medan.
“Saya minta kepada DKD Medan agar bersabar tentang masalah Gedung ini, kita cari solusinya, pemerintah Kota Medan akan menyurati kembali kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Randiman Tarigan (red)