Rabu, 18 Juni 2025

Ini Daftar Frekuensi TV Digital di Sumatera Utara

Administrator - Jumat, 10 Juni 2022 09:09 WIB
Ini Daftar Frekuensi TV Digital di Sumatera Utara

Medan I Sumut24.co Diperkirakan bulan November 2022 seluruh TV Analog sudah migrasi ke ASO, sebagaimana yang telah disosialisasikan Kemen Kominfo. Namun untuk harus bisa menggunakan TV Digital harus memenuhi berbagai alat yang dibutuhkan yakni Set Top Box (STB) serta frekuensi sesuai dengan daerahnya.

Baca Juga:

Dengan menggunakan frekuensi stasiun televisi tv digital kualitas gambar dan suara yang diterima jauh lebih baik dibandingkan siaran tv saluran tv analog. Tak ada lagi gambar yang berbayang atau segala bentuk bintik-bintik semut pada monitor tv.

Pada era penyiaran frekuensi tv digital ini, penonton tak hanya menonton program untuk siaran. Tetapi juga bisa mendapat fasilitas tambahan seperti dapat mengetahui acara-acara tv yang akan ditayangkan berikutnya, dengan melalui tombol EPG ( Electronic Program Guide ) pada remote control tv.

Berikut yaitu daftar frekuensi beserta pita frekuensi tv analog ke tv digital telestrial indonesia, khusus area wilayah kota Medan, Pematang Siantar, Rantau Prapat, Balige, Sidikalang, Sibolga, Padang Sidempuan, Panyabungan, dan Gunung Sitoli, pada bulan februari 2022.

Medan / Sumatera Utara – 1 channel tv 28 / frekuensi 530 mhz – LPP TVRI Sumatera Utara (TVRI Nasional, TVRI Sumatera Utara, TVRI Kanal 3, TVRI Sport HD, Nusantara TV, Inspira TV, Rajawali Televisi) channel tv 31 / frekuensi 554 mhz – Trans Media (Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Kompas TV) channel tv 34 / frekuensi 578 mhz – Surya Citra Media (SCTV, Indosiar, O Channel, Mentari TV) channel tv 36 / frekuensi 594 mhz – Media Group News (Metro TV, Magna Channel, BNTV) channel tv 40 / frekuensi 626 mhz – Visi Media Asia (tvOne, antv) channel tv 42 / frekuensi 642 mhz – MNC Media (RCTI, GTV, MNCTV, iNews).

Pematang Siantar / Sumatera Utara – 2 ch 29 / frekuensi 538 mhz – LPP TVRI Sumatera Utara (TVRI Nasional, TVRI Sumatera Utara, TVRI Kanal 3, TVRI Sport HD) ch 38 / frekuensi 610 mhz – Trans Media (Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Kompas TV) ch 44 / frekuensi 658 mhz – Media Group News (Metro TV, Magna Channel, BNTV).

Rantau Prapat / Sumatera Utara – 3 ch 33 / frekuensi 570 mhz – Media Group News (Metro TV, Magna Channel, BNTV) ch 39 / frekuensi 618 mhz – Trans Media (Adi TV, Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Kompas TV).

Balige / Sumatera Utara – 4 ch 47 / frekuensi 682 mhz – Trans Media (Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia). ch 48 / frekuensi 690 mhz – Media Group News (Metro TV, Magna Channel, BNTV) ch 46 / frekuensi 674 mhz – LPP TVRI Sumatera Utara (TVRI Nasional, TVRI Sumatera Utara, TVRI Kanal 3, TVRI Sport HD).

Sidikalang / Sumatera Utara – 5 ch 42 / frekuensi 642 mhz – Media Group News (Metro TV, Magna Channel, BNTV).

Sibolga / Sumatera Utara – 6 ch 0 / frekuensi 0 mhz – LPP TVRI Sumatera Utara (TVRI Nasional, TVRI Sumatera Utara, TVRI Kanal 3, TVRI Sport HD) ch 0 / frekuensi 0 mhz – Trans Media (Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia) ch 42 / frekuensi 642 mhz – Media Group News (Metro TV, Magna Channel, BNTV).

Padang Sidempuan / Sumatera Utara – 7 ch 28 / frekuensi 530 mhz – LPP TVRI Sumatera Utara (TVRI Nasional, TVRI Sumatera Utara, TVRI Kanal 3, TVRI Sport HD) ch 0 / frekuensi 0 mhz – Trans Media (Trans TV, Trans7, CNN Indonesia, CNBC Indonesia) ch 41 / frekuensi 634 mhz – Media Group News (Metro TV, Magna Channel, BNTV)

Panyabungan / Sumatera Utara – 8 ch 39 / frekuensi 618 mhz – Media Group News (Metro TV, Magna Channel, BNTV)

Gunung Sitoli / Sumatera Utara – 9 ch 29 / frekuensi 538 mhz – LPP TVRI Sumatera Utara (Stasiun TV TVRI Nasional, TVRI Sumatera Utara, TVRI Kanal 3, TVRI Sport HD) ch 41 / frekuensi 634 mhz – Media Group News (Siaran TV Digital Metro TV, Magna Channel, BNTV).

Seperti diketahui, Ada tiga tahap penghentian migrasi TV Analog ke ASO. Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

“Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Selain masyarakat yang dapat menikmati manfaat siaran TV yang berkualitas, migrasi TV Digital juga merupakan bentuk perwujudan Pemerintah dalam melakukan transformasi digital.

“Kebijakan migrasi ke siaran TV Digital merupakan perwujudan Pemerintah dalam melakukan transformasi digital. Penataan frekuensi sangat penting dilakukan. Mengingat tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak bisa berjalan maksimal. Teknologi 5G tidak akan tersedia tanpa penataan frekuensi.

Selama ini, frekuensi pita 700 Mhz terpakai hampir seluruhnya oleh penyiaran TV Analog. Padahal pita tersebut kini jadi sarana penting dalam pengembangan layanan internet pita lebar, dalam hal ini teknologi 5G. Dengan adanya migrasi ini muncullah penghematan di penggunaan pita 700 Mhz. Tersedia slot atau ruang yang bisa untuk pengembangan layanan internet. Slot atau ruang itu disebut digital dividend.

Segera Migrasi ke TV Digital Untuk menonton siaran televisi digital, perlu penyesuaian perangkat. Bila perangkat TV di rumah sudah ada tuner standar DVB T2 di dalamnya, cukup lakukan scanning ulang saja.

Bila pesawat televisi masih analog dan tidak berencana mengganti pesawat televisi, cukup menambahkan Set Top Box (STB) DVBT2 lalu merangkaikannya dengan televisi. Cara menghubungkannya dengan pesawat televisi sangat mudah. Bisa melalui kabel HDMI atau kabel RCA (warna merah, kuning, putih). Setelah terhubung tinggal mengikuti petunjuk pengaturan dan scan program. Otomatis siaran TV Digital bisa tertangkap dan dinikmati di TV analog.

Salah satu cara melakukan pengecekan keberadaan dan kekuatan siaran TV Digital yaitu melalui aplikasi sinyaltvdigital yang tersedia di android/ios. Segera lakukan pengecekan dan bermigrasi sekarang. Lebih cepat beralih ke TV Digital, jauh lebih baik.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bobby Jangan Lebay, Dari Dulu Masyarakat Sumut Menyatakan Empat Pulau Milik Aceh
Dewan Masjid Indonesia Serukan Qunut Nazilah untuk Palestina, Jusuf Kalla Pimpin Imbauan Nasional
Wali Kota menerima audiensi dari Komite Olahraga KORMI bersama AKTI
Dinkes mengirimkan tim spesialis Obstetri Gynekologi untuk memberikan pendampingan ke puskesmas
Jamaah Haji Penumpang Pesawat Saudia Airlines SV 5276 Kembali Terbang ke Jakarta
Bank Sumut dan Pengembang Indonesia Sumut Tandatangani MoU untuk Dukung Pembiayaan Sektor Properti
komentar
beritaTerbaru