Minggu, 11 Oktober 2026

Polisi Sisir Cafe dan Karaoke di Padangsidimpuan, Remaja di Bawah Umur Diserahkan ke Satpol PP

Administrator - Minggu, 11 Oktober 2026 19:15 WIB
Polisi Sisir Cafe dan Karaoke di Padangsidimpuan, Remaja di Bawah Umur Diserahkan ke Satpol PP
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Polres Padangsidimpuan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tapanuli Selatan dan sejumlah instansi terkait menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Padangsidimpuan, Sabtu (10/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, enam orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., dengan melibatkan personel Polres Padangsidimpuan, BNN Tapanuli Selatan, Polisi Militer (PM), Kodim 0212/Tapanuli Selatan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Petugas membagi personel menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan di empat lokasi, yakni Cafe 99 Karaoke & Homestay di Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, D'Zone Karaoke di Jalan Lintas Sumatera, Cafe 28 Karaoke & Bar di kawasan Siloting, serta Bells Cafe di Kelurahan Kantin.

Dalam pemeriksaan di Cafe 99 Karaoke & Homestay, petugas melakukan tes urine terhadap dua karyawan dan satu pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan negatif menggunakan narkotika.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke Bells Cafe. Di lokasi tersebut, petugas juga memeriksa tiga orang yang terdiri atas dua karyawan dan satu pengunjung. Hasil tes urine terhadap ketiganya kembali menunjukkan hasil negatif.

Dengan demikian, total enam orang yang menjalani pemeriksaan urine dalam razia tersebut dinyatakan negatif narkotika.

Sementara itu, saat mendatangi Cafe 28 Karaoke & Bar, petugas mendapati tempat tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak terdapat pengunjung. Kondisi serupa ditemukan di D'Zone Karaoke, yang saat diperiksa tidak memiliki pengunjung dan seluruh ruangan karaokenya dalam keadaan kosong.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun barang bukti lain yang diamankan.

Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.

"Melalui kegiatan KRYD ini, kami ingin memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Pemeriksaan di tempat hiburan malam merupakan salah satu upaya pencegahan agar lokasi usaha tidak disalahgunakan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujar Juliapan.

Ia juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

"Kami mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan usahanya. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau BNN agar dapat ditindaklanjuti," tegasnya.

Catatan: Pernyataan langsung di atas merupakan draf redaksional berdasarkan tujuan dan hasil kegiatan yang disampaikan, bukan kutipan terverifikasi dari rekaman atau wawancara AKP Juliapan Panjaitan.

Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial N, berusia 17 tahun, yang diketahui masih di bawah umur.

Remaja tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Kota Padangsidimpuan untuk dipulangkan kepada orang tuanya.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan terhadap keberadaan anak di bawah umur di lingkungan tempat hiburan malam. Namun, tidak terdapat informasi yang menyebutkan bahwa remaja tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Polisi juga mengingatkan pengelola THM agar tidak mengizinkan anak di bawah umur memasuki atau beraktivitas di area tempat hiburan malam.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi jam operasional, menjaga ketertiban lingkungan, serta tidak membiarkan atau memfasilitasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pengelola juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian atau BNN apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor darurat 110.

Imbauan turut disampaikan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak, khususnya pada malam hari. Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah anak terjerumus dalam pergaulan berisiko maupun penyalahgunaan narkotika.

Polres Padangsidimpuan bersama instansi terkait berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan KRYD tersebut, aparat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas di Kota Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolri Rotasi Tujuh Wakapolda, Brigjen Fadillah Zulkarnaen Adik Ipar Wawako Medan Gantikan Naek Pamen di Sumut
Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma
Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita
Polisi Sergap Seorang Pengedar Mariyuana di Jalan Kolonel Yos Sudarso  Medan   Medan |   Peredaran narkotika kembali menjadi sasaran pengungkapan jaja
Dua Pelaku Curas di Kebun PT DNS Padang Lawas Ditangkap Polisi, Dibekuk di Rumah Masing-Masing
Bawa Sabu Seberat 240 Gram ke Medan, Polisi Sergap Seorang Penumpang Travel Medan - Aceh di Jalan Williem Iskandar
komentar
beritaTerbaru