Jumat, 20 Maret 2026

Diduga Bobrok!! PTPN IV Regional II Distrik Rayon Utara KSO Kebun Air Tenang Menahan Pembayaran Pekerjaan

Darmanto - Jumat, 20 Maret 2026 16:40 WIB
Diduga Bobrok!! PTPN IV Regional II Distrik Rayon Utara KSO Kebun Air Tenang Menahan Pembayaran Pekerjaan
Sudarmanto
Langkat |sumut24.co -

Baca Juga:

Dugaan penahanan pembayaran atas pekerjaan di lingkungan PTPN IV Regional II Distrik Rayon Utara, tepatnya pada KSO Kebun Air Tenang, mulai mencuat ke publik.

Narasumber sebagai pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut mengaku hingga saat ini belum menerima hak pembayaran sebagaimana mestinya.

Padahal pekerjaan itu sudah digunakan oprasional lalu lintas kebun untuk distribusi hasil panen sudah cukup lama.

Menurut informasi yang dihimpun, pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan tersebut seharusnya sudah lama dibayar

Namun,belum direalisasikan dengan alasan yang tidak masuk akal.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerugian moril dan materil.

"Pekerjaan sudah selesai sesuai kesepakatan dan dikerjakan tepat waktu, tapi pembayaran belum juga ada kejelasan. Kami dirugikan baik moril dan materil,ini namanya pembunuhan usaha-usaha kecil seperti kami" ujarnya.

Dalam hal ini narasumber juga sudah berdiskusi dengan pakar hukum dan praktisi hukum upaya apa yang harus dilakukan.

Dalam pendapatnya praktisi hukum menilai ini suatu kebobrokan, bukan hanya melanggar surat perjanjian atau kontrak semata tetapi ini sudah melanggar Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Karya, untuk memperkuat perlindungan usaha kecil, yang notabene BUMN yang hrusnya menjadi pilar utama pemerintah.

Pakar hukum menyarankan narasumber untuk segera dan jangan menunda lagi melaporkan pihak terkait ataupun oknum ke Poldasu dengan tindakan pidana maupun perdata atas perbuatan melawan hukum.Karna jelas ada kerugian moril dan materil yang cukup besar, dan semua unsur pidana dan perdata jauh sudah terpenuhi.

Seperti benang kusut mencari ujungnya

Seharusnya pihak yang bertanggung jawab masa kepemimpinan manajer kebun air tenang zulfahmi agustian tetapi tidak menyelesaikannya sampai akhirnya dimutasi menjadi manajer dikebun tanjung garbus regional II distrik rayon selatan .

Lebih lanjut, pihak tranformasi penanggung jawab yang sekarang menjabat Plt Manajer Buha Sihotang dengan Asisten Kepala Enda Hartanta Bangun Regional II Distrik Rayon Utara KSO Kebun Air Tenang dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp menyatakan pekerjaan itu sudah digunakan dan sangat layak digunakan.

" Ya pak kalo saya secara pribadi dan sebagai pelanjut kerja di Kebun air tenang dan titi tersebut dan pekerjaan itu sudah layak untuk dilalui, Namun pekerjaan ini dilaksanakan sebelum saya menjabat. Dan permintaan Aff rekening berita acara melalui persetujuan Pak zulfahmi agustian dan bapak berkomunikasi dengan Pak Zulfahmi agustian demikian pak" Pungkasnya

Muncul dugaan bahwa ada kecendrungan lepas tangan terhadap persoalan yang terjadi.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi, transformasi dan komitmen dalam pelaksanaan kerja sama (KSO) di lingkungan tersebut.

Narasumber masih menunggu itikad baik serta kejelasan serta pembayaran dari pihak terkait agar tidak berpotensi melakukan upaya hukum.

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang, mengingat pentingnya menjaga kepercayaan dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaanp pekerjaan, di lingkungan BUMN khususnya di sektor perkebunan.

Jangan karena segelintir kebun yang tidak profesional menjadi preseden buruk untuk unit kebun yang sudah bekerja keras, Profesional dalam melaksanakan pencapaian terbaiknya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PTPN IV Regional 2 Lepas 226 Peserta Program Mudik Gratis BUMN 2026
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Pembayaran THR di Teluk Nibung
Diduga Ada Praktik Mafia Solar Subsidi di Pasar 4 Marelan, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Oknum PNS Mantan Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Uang Infaq Anak Yatim Rp 720 Juta, Dijadikan Tersangka
Polsek Perbaungan Tangkap Diduga Pelaku Peredaran Upal di Pasar Rakyat, Asal Uang Belum diketahui!!
Soal Pembacokan Angga Simanjuntak, Keluarga Sebut Proses Hukum di Polsek Medan Kota Terkesan Tidak Profesional
komentar
beritaTerbaru