Selasa, 10 Maret 2026

Balga Tetap Eksis Edarkan Narkoba di Bilah Hilir, Pembiaran Atau Peliharaan?

Administrator - Senin, 09 Maret 2026 17:15 WIB
Balga Tetap Eksis Edarkan Narkoba di Bilah Hilir, Pembiaran Atau Peliharaan?
Istimewa
Illustrasi
sumut24.co -Labuhanbatu, Peredaran narkoba yang dikendalikan Balga warga Dusun Pekan Bilah, Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tetap eksis meski pun berulang kali diberitakan.

Baca Juga:
Lancar dan eksisnya peredaran narkoba di bawah kendali Balga di beberapa desa menimbulkan tanda tanya serius dari Ketua TIPAN - RI (;Team Investigasi Penyelamat Asset Negara - Republik Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu Siswanto Bangun.

"Kalau sudah diekspos di media, aparat penegak hukum tidak gercep atau tidak merespon, maka timbul pertanyaan, aparat melakukan pembiaran atau Balga ini peliharaan oknum aparat sehingga lancar mengedarkan narkoba?,"sebut Anto. Senin,(12/3/2026).

Menurut Siswanto Bangun akrab disapa Anto, generasi muda ke depan merupakan asset negara, jika adanya pembiaran terhadap peredaran narkoba, maka secara implisit aparat penegak hukum turut serta merusak regenerasi anak bangsa,"Kata Anto bangun.

Anto menegaskan, ucapan atau spanduk yang dipasang dengan kalimat "Narkoba musuh kita bersama" jangan hanya sebuah slogan pepesan kosong semata.

"Sekelas bandar narkoba di desa seperti Balga tidak bisa ditangkap ini kan aneh, bandar yang jauh lebih besar saja kelas kabupaten atau kelas internasional bisa ditangkap.Tolonglah, aparatur kepolisian khususnya Polsek Bilah Hilir lebih peka dan tanggap. Diduga terima upeti dari bandar membantah, tetapi peredaran narkoba eksis terus di wilayah itu, "sebut Anto.

Disebutkannya lagi, LSM TIPAN -;RI bukan hanya memantau atau menyikapi persoalan korupsi semata, tetapi apa yang menjadi Asset negara yang dirugikan oleh oknum atau badan usaha tetap dipantaunya, termasuk soal narkoba.

"Narkoba juga sama bahayanya dengan korupsi. Terjadinya korupsi itu disebabkan penyalahgunaan wewenang, peredaran narkoba merajalela juga akibat adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan tupoksi aparatur penegak hukum. Apa mau dibantah, bukti aparat terlibat peredaran narkoba sudah cukup banyak, "ungkapnya.

Demikian pula peredaran narkoba yang dikendalikan Balga, sambungnya lagi, eksisnya Balga ada indikasi perlindungan dan pembiaran secara senyap dari oknum -oknum yang dapat keuntungan dari bisnis haram yang dikendalikan Balga.

"Indikasi lainnya toke si Balga punya relasi di atas bagaimana usaha anggotanya di bawah supaya aman dan lancar,. Apa lagi informasi yang saya himpun dari lapangan, Balga mendapatkan narkoba tuk diedarkan dari DD melalui DW dan seseorang lainnya bernama Era. Ketiga nama ini tak asing lagi di Kabupaten Labuhanbatu sebagai bos - bos narkoba. Maka kemungkinan yang saya katakan itu bisa saja ada,"paparnya

Dikesempatan itu, Anto Bangun juga mengapresiasi Kepala Desa Kampung Bilah Beni Ismail yang memberikan kritikan pedas terhadap aparatur penegak hukum atas maraknya peredaran narkoba di desanya yang dikendalikan Balga.

"Pesan saya buat Pak Kades Kampung Bilah, kalau tidak ada respon dari aparat atas maraknya narkoba di desanya, buat aksi, kerahkan kelompok perwiritan, tokoh masyarakat, remaja masjid. Sampaikan aspirasi itu lewat aksi. Kita siap turun membantu,"tegas Anto.

Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua GANN Kabupaten Labuhanbatu Agus Kusdarwanto dan Kades Kampung Bilah Benni Ismail, sudah memberikan kritikan tajam terhadap maraknya peredaran narkoba dibawah kendali Balga yang mulus dan lancar baukan melintas jalan tol.

Ada pun dalan pemberitaan sebelumnya juga sudah disampaikan, peredaran narkoba di Desa Kampung Bilah, Desa Perkebunan Bilah dikendalikan Irul. Sedangkan di Bangun Sari 2 Kelurahan Negeri Baru dikendalikan oleh Fajar.

Sementara untuk wilayah Desa Perkebunan Sennah, Desa Negeri Lama Seberang, Lingkungan Titi Panjang , Sungai Bomban dan Kampung Jati Kelurahan Negeri Lama dikendalikan oleh anggota Balga yang bernama Marihot..

Terkait eksisnya Balga mengedarkan narkoba, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Handrianto SH, MH, sebelumnya juga sudah dikonfirmasi via WhatsApp messenger App.

"Terimakasih infonya, akan kita tindaklanjuti dan koordinasikan dengan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir,"balas Kasat Narkoba membalas konfirmasi awak media ini.

Demikian pula Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal SH, dikonfirmasi via seluler juga mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

Bahkan saat itu, Kapolsek dengan tegas mengatakan tidak ada mau neko neko dengan bandar narkoba dan bersumoah dengan nama Allah mengharamkan atau mendapat uang dari narkoba.

Kendati demikian, AKP Armen Faisal tidak menampik adanya issu - issu tentang oknum polisi yang menerima upeti dari Balga.

"Saya juga sudah dapat issu itu bang, tetapi saya gak mau itu jadi fitnah. Tetapi kalau abang dapat info A1 siapa anggota saya yang terima upeti dari bandar tolong bang berikan infonya ke saya, biar saya minta tuk dimutasi dari sini dan saya propamkan. Demi Allah haram uang narkoba itu sama saya bang,"ucap Kapolsek AKP Armen Faisal saat itu (JK)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong, Ditemukan 11 Plastik Barang Haram
Polres Asahan Bantah Isu "Tangkap Lepas" Gembong Narkoba, 6 Orang Positif Sabu Jalani Rehabilitasi
Tim Gabungan Polda Sumut, Polres Simalungun Gerak Cepat Grebek Komplotan Narkoba, 5 Pelaku Diringkus
Peredaran Narkoba Oleh Balga Warga Resah, Ini Kata Kades Kampung Bilah
Balga Bebas Lancar Edarkan Narkoba di Bilah Hilir Bak Lintasi Jalan Tol
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
komentar
beritaTerbaru